Choirul menjelaskan, untuk Pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter.
"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya
3. Tindakan aparat kurang humanis
Choirul Anam menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab.
"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.
4. Hak hidup penonton direnggut
Pelanggaran HAM keempat menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam adalah hak untuk hidup dari suporter atau masyarakat yang menonton pertandingan sepak bola tersebut.
Load more