News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keterangan Saksi Susi Ditemukan Banyak Kejanggalan, Jaksa Curigai ART Ferdy Sambo Kenakan Handsfree

Dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, Susi, seorang saksi yang juga ART Ferdy Sambo banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan dalam keterangannya
Selasa, 1 November 2022 - 12:13 WIB
Susi, ART Ferdy Sambo memberikan keterangan di Sidang Lanjutan, Senin (31/10/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta - Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut. 

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi Pakai Handsfree

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit. 

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).


ART Ferdy Sambo, Susi memberikan kesaksian di persidangan. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi.

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya. 

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 

Jawaban “Tidak Tahu” Dapat Mengancam Diri Sendiri

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

Hakim Wahyu bertanya kepada Susi apakah dia sering berpergian keluar kota bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun Susi kerap menjawab tidak tahu.

“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu. 

“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.

“Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi. 

“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim.

“Ikut,” jawab Susi. 

“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu. 

“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim.

“Ada bapak sering ikut,” jawab Susi.

Hakim Wahyu Imam Santosa juga mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. 

“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi.

“Tidak,” jawab Susi. 


Bharada E dan Susi, ART Ferdy Sambo. (Ist)

Sebagai informasi, Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, yakni Susi hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Susi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sidang pemeriksaan saksi dimulai pada hari Senin 31 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Susi di cecar pertanyaan oleh majelis hakim soal kegiatan di rumah Ferdy Sambo. 

Pada saat itu, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santosa menegur Susi lantaran memberikan keterangan yang berubah-ubah dan cepat menjawab 'Tidak Tahu'. 

Namun, Susi beralasan bahwa ketidaktahuannya itu karena dirinya hanya bertugas sebagai tukang masak dirumah Ferdy Sambo.

"Terus apa yang kamu tahu?," tanya Hakim Wahyu. 

"Saya kan masak," jawab Susi.

Susi Terancam Jadi Tersangka

Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi terancam dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Pasalnya, ia terus menerus berkelit bahkan berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada RE di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). 

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa Susi bisa saja menjadi seorang tersangka jika keterangannya terbukti berbohong. 

Lanjut Wahyu, keterangan Susi dengan terdakwa Kuat Ma'ruf berbeda saat peristiwa di rumah jalan Saguling. 

"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara untuk melihat Ibu Putri kalau posisi Kuat posisinya di teras? Saudara jujur saja ini benar nggak keterangan ini. Ini yang mana yang benar ini Kuat atau saudara ini? Nanti akan kami panggil Kuat juga sebagai saksi di sini dan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara," tanya JPU dalam ruang sidang. 

Kemudian, JPU terus mencecar saksi Susi dalam persidangan. Tak lama kemudian, Ketua majelis hakim mengatakan keterangan Susi akan dimintai kembali Rabu (02/11/2022) nanti.  

Dalam hal itu, Hakim membuat penegasan kepada Susi, jika dirinya melakukan pernyataan secara bohong atau berbelit maka Susi akan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saudara penuntut umum, besok dia akan di-cross check dengan saudara Kuat, besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri, sudah biarin aja. Nanti pada saat dia berubah, baru kita tetapkan tersangka di situ," tukas Wahyu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Susi pun langsung tampak memegang kedua matanya. Ia tampak bersedih saat Hakim menyebut bakal menetapkan sebagai tersangka jika pernyataan Susi tak dapat diterima oleh Majelis Hakim.

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel. (Lpk/muu/Kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Akhir Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Kaleidoskop Megawati Hangestri 2025: Dari Korea, Turki, hingga Puncak Prestasi di SEA Games 2025 Bersama Timnas Voli Putri Indonesia!

Dari berakhirnya kiprah di Liga Korea Selatan, singgah singkat di Turki, hingga tampil gemilang bersama tim nasional di SEA Games 2025, Megawati Hangestri menutup
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Penghujung Tahun 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (31/12/2025) atau pada akhir penghujung Tahun 2025.
Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Pedagang Wortel di Taman Safari Alami Kenaikan Omzet Pada Libur Nataru

Libur Natal dan Tahun (Nataru) 2025 membawa berkah bagi pedagang wortel yang berada di pinggiran jalan menuju Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat.
Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Malam Pergantian Tahun Baru 2026, Ini Jadwal Operasional MRT Hingga Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum saat merayakan tahun baru 2026. Adapun nantinya puncak perayaan tahun baru akan dilaksanakan di delapan titik wilayah Jakarta.
Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

Ramalan Shio Kamis, 1 Januari 2025: Keuangan dan Angka Keberuntungan Kuda hingga Babi

​​​​​​​Ramalan shio kamis, 1 januari 2025 membahas keuangan dan angka keberuntungan shio kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, dan babi. Simak ramalanmu!

Trending

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok untuk Caption Foto Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan Selamat Tahun Baru 2026 dalam bahasa Inggris dan terjemahannya, cocok untuk caption foto media sosial yang singkat, estetik, dan bermakna.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Januari 2026: Leo Membaik, Libra Rawan Bocor

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 1 Januari 2026 lengkap dari Aries hingga Pisces, berisi nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan awal tahun.
Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Kabar Baik, Transjakarta-MRT Gratis di Penghujun Akhir Tahun 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggratiskan biaya transportasi umum, mulai dari Transjakarta hingga MRT, dalam rangka perayaan Tahun Baru 2026, pada Rabu (31/12/2025) besok.
Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga Pompa Air Sibel Digondol Maling, Petani Mayangrejo Lapor Polisi

Tiga petani warga Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kesal akibat aksi pencurian pompa air sibel di area persawahan.
Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Doa Akhir Tahun 2025 dan Menyambut Tahun Baru 2026, Lengkap Latin dan Artinya

Menyambut malam Tahun Baru 2026, umat Muslim dianjurkan bisa memperbanyak doa dan introspeksi diri.
Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Dibuat Kaget KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Terkait Utang

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dibuat kaget Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Pasalnya, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berutang
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Desember 2025: Libra Seimbang, Aquarius Waspada

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 31 Desember 2025 dari Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat keuangan, angka hoki, dan peluang cuan akhir tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT