News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Inilah Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Keluarga Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selasa, 1 November 2022 - 10:26 WIB
Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang lanjutan diselenggarakan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang ini sangat menarik, lantaran Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga dari Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

12 orang saksi yang sebelumnya hadir dalam sidang lanjutan kasus yang sama terhadap terdakwa Bharada E pada Selasa (25/10/2022) yang lalu.

Sebagian besar saksi merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pertemuan kedua belah pihak tersebut telah memunculkan pernyataan dari keluarga terkait permohonan maaf dari Ferdy Sambo.

Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo dijadwalkan bakal bertemu keluarga besar Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan.

Majelis hakim sebelumnya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi, yang mana sama dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, pekan lalu.

"Kita tunda pada Selasa, 1 November 2022, pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," kata hakim.


Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Putusan Sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak dijadwalkan akan bertemu dengan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan anaknya di PN Jaksel.

Adapun 12 saksi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum ialah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea.

Lalu, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Keluarga Akan Memaafkan Ferdy Sambo dengan Syarat

Hari ini 1 November 2022, rencananya keluarga Brigadir J akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keluarga Brigadir J mengaku sangat siap mental menghadapi persidangan, dan akan memaafkan Ferdy dan Putri namun harus memenuhi tiga syarat yang diminta.

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental," kata hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Mereka, kata Martin, akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan. "Dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup," ujar Martin.

"Baik pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi maupun dilakukan secara terpisah," sambungnya. 

Syarat Permohonan Maaf

Martin juga mengatakan bahwa permohonan maaf Ferdy Sambo belum dapat dinilai apakah dia tulus minta maaf kepada Brigadir Yosua. Menurutnya, permintaan maaf itu harus memenuhi 3 unsur. 

Unsur pertama, kata Martin, adalah mengakui kesalahan dan perbuatan. Martin beranggapan bahwa orang yang mau minta maaf itu harus mengakui kesalahannya, dan bagaimana dilakukan, dan memang sudah dilakukan. 

"Jadi tidak bisa nanti kalau dia minta maaf, itu masih banyak embel-embel. Lalu yang kedua, minta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas. Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," kata Martin.

"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi enggak bisa maaf-maaf gitu kan," ucap Martin.


Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Diketahui, berkaitan dengan kasus ini Ferdy Sambo akan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo bertemu 12 orang saksi yang mayoritas merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikuti jalannya sidang tersebut melalui link live streaming mendapatkan informasi selengkapnya terkait jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui link tvOne Live Streaming.

(lpk/ito/kmr)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT