News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Inilah Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertemu Keluarga Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selasa, 1 November 2022 - 10:26 WIB
Sidang Lanjutan Terhadap Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sidang lanjutan diselenggarakan hari ini, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang ini sangat menarik, lantaran Ferdy Sambo akan bertemu dengan keluarga dari Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

12 orang saksi yang sebelumnya hadir dalam sidang lanjutan kasus yang sama terhadap terdakwa Bharada E pada Selasa (25/10/2022) yang lalu.

Sebagian besar saksi merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pertemuan kedua belah pihak tersebut telah memunculkan pernyataan dari keluarga terkait permohonan maaf dari Ferdy Sambo.

Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo Bertemu Keluarga Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Selasa (1/11/2022).

Pada sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo dijadwalkan bakal bertemu keluarga besar Brigadir J yang menjadi saksi dalam persidangan.

Majelis hakim sebelumnya meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi, yang mana sama dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, pekan lalu.

"Kita tunda pada Selasa, 1 November 2022, pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi sebanyak 12 orang," kata hakim.


Ferdy Sambo saat Jalani Sidang Putusan Sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak dijadwalkan akan bertemu dengan Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan anaknya di PN Jaksel.

Adapun 12 saksi yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum ialah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea.

Lalu, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indra Manto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Keluarga Akan Memaafkan Ferdy Sambo dengan Syarat

Hari ini 1 November 2022, rencananya keluarga Brigadir J akan bersaksi dalam persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Keluarga Brigadir J mengaku sangat siap mental menghadapi persidangan, dan akan memaafkan Ferdy dan Putri namun harus memenuhi tiga syarat yang diminta.

“Keluarga Brigadir J baik orang tua, ayah ibu, tante, lalu kekasih, sudah sangat siap secara mental," kata hukum keluarga Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

Mereka, kata Martin, akan menjelaskan apa yang mereka ketahui, yang mereka lihat, yang mereka dengar, yang mereka saksikan. "Dan apa aja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup," ujar Martin.

"Baik pemeriksaan dilakukan secara bersama-sama antara terdakwa Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi maupun dilakukan secara terpisah," sambungnya. 

Syarat Permohonan Maaf

Martin juga mengatakan bahwa permohonan maaf Ferdy Sambo belum dapat dinilai apakah dia tulus minta maaf kepada Brigadir Yosua. Menurutnya, permintaan maaf itu harus memenuhi 3 unsur. 

Unsur pertama, kata Martin, adalah mengakui kesalahan dan perbuatan. Martin beranggapan bahwa orang yang mau minta maaf itu harus mengakui kesalahannya, dan bagaimana dilakukan, dan memang sudah dilakukan. 

"Jadi tidak bisa nanti kalau dia minta maaf, itu masih banyak embel-embel. Lalu yang kedua, minta maaf dengan merendahkan hati, dengan sukarela, dengan ikhlas. Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," kata Martin.

"Tanpa tiga hal ini, keluarga dipastikan tidak akan mau memaafkan mereka. Jadi enggak bisa maaf-maaf gitu kan," ucap Martin.


Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Diketahui, berkaitan dengan kasus ini Ferdy Sambo akan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan.

Link Live Streaming Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Untuk mengikuti jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo bertemu 12 orang saksi yang mayoritas merupakan keluarga dari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikuti jalannya sidang tersebut melalui link live streaming mendapatkan informasi selengkapnya terkait jalannya sidang lanjutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melalui link tvOne Live Streaming.

(lpk/ito/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral