ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Agenda Pembacaan Vonis Indra Kenz di PN Tangerang Ditunda

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menunda agenda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz
Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:36 WIB
Terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz kasus investasi bodong aplikasi Binomo
Sumber :
  • Dok. tim tvonenews

Kota Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menunda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz

Penundaan sidang tersebut disampaikan oleh Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono kepada awak media. 

"Iya ditunda (sidang pembacaan vonis Indra Kenz-red)," kata Arif saat dikonfirmasi awak media, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022).

Arif menuturkan sidang tersebut ditunda hingga pukul 14.30 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 10.00 WIB. 

Kendati demikian, dirinya tak mengetahui alasan penundaan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut. 

"Ditungg (alasannya-red) majelis yang tahu. Nanti dijelaskan," ungkapnya.

Diwartakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana dakwaan terhadap tersangka kasus investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz secara virtual. 

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Bria mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku bakal menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022).

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba.

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil meeah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp1,64 miliar. (raa/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT