Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melelang barang hasil rampasan milik terpidana Matheus Joko Santoso berupa empat unit sepeda lipat merek Brompton.
Joko ialah terpidana perkara korupsi pengadaan bantuan sosial. Ia merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19/anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Jakarta III akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum dengan jenis 'closed bidding' berdasarkan putusan pengadilan tipikor yang berkekuatan hukum tetap atas nama terpidana Matheus Joko Santoso," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, di Jakarta, Kamis (27/10/2022).
Dalam perkara itu, Joko divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp450 juta subsider enam bulan kurungan.
Adapun objek yang dilelang, yaitu dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna hitam dengan frame number 700554 dan serial number 1906140670, satu telepon genggam merek Apple nama model: Iphone 12 Pro Max, dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Samsung model SM-A115F/DS (Galaxy A11) dengan harga limit Rp23.518.000,00 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp5.000.000,00.
Selanjutnya, dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna merah frame number 748631 serial number 2002140917 dan satu perangkat elektronik jenis telepon genggam warna hitam merek Apple model A2221 dengan harga limit Rp26.566.000,00 dan uang jaminan Rp6.000.000,00.
Dijual dalam satu paket berupa satu sepeda Brompton warna pink frame number 679801 serial number 1902070215 dan satu telepon genggam warna hitam merek Vivo nomor model Vivo 1716 dengan harga limit Rp23.811.000,00 dan uang jaminan Rp5.000.000,00.
Load more