Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Febri Diansyah: Siapa yang Menembak Juga akan Diuji
- kolase tvOnenews.com/Tribunnews
Jakarta - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah memberikan komentar yang menyinggung soal kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, Kamarudin mengatakan ada kemungkinan Putri Candrawathi turut menjadi eksekutor atau menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurut dia, sebagai saksi, Kamaruddin seharusnya bisa berkata jujur di depan majelis hakim agar keadilan bisa diraih dalam persidangan.
"Setiap ucapan, kami pikir harus mengarah ke bukti ya. Jadi dalam berkas perkara pun tidak ada petunjuk atau bukti yang mengarah dugaan orang lain yang menembak," ujar Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (26/10/2022).
Menurut Febri, pihaknya kini akan menghormati jalannya persidangan usai eksepsinya ditolak majelis hakim.
Namun, dia menegaskan keterangan saksi yang nantinya akan menghadirkan Kamaruddin pun tidak akan menghalangi bukti-bukti yang didapat pihaknya.
"Siapa yang menembak juga akan diuji. Kami berkomitmen penuh menghormati majelis hakim," tegasnya.
Selain itu, Febri meminta kepada saksi-saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang perkara tersebut agar berkata jujur.
Sebab, dia mengatakan persidangan itu tujuannya ialah mencari keadilan bagi semua pihak.
"Jangan sampai dikotori pihak-pihak lain yang menyebar informasi yang tidak benar, fitnah atau hoaks," imbuhnya.
Febri Diansyah membantah kesaksian Kamaruddin
![]()
Febri Diansyah (tvOne/Julio Trisaputra)
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menduga majelis hakim bisa ragu terhadap kesaksian Kamaruddin Simanjuntak soal kliennya turut menembak Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut Febri, pihaknya telah membantah tegas kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J.
"Saya kira itu kami bantah dengan tegas tuduhan PC ikut menembak. Kami menyimak hakim juga ragu apa yang disampaikan Pak Kamaruddin," kata Febri di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Febri menjelaskan saat peristiwa di Duren Tiga, Putri Candrawathi berada di dalam kamar.
Oleh karena itu, dia mengatakan klaim Kamaruddin soal Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J bisa dibantahkan.
"Kami sampaikan yang ada dalam berkas perkara, Ibu Putri ada di kamar sehingga tidak ada petunjuk atau bukti ada pihak lain yang ikut menembak Brigadir J," jelasnya.
Load more