Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta Periode Tahun 2020-2024 yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, kegiatan pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta Netti Herawati membacakan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 941 Tahun 2022.
“Pemberhentian dan Penetapan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Informasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Periode Tahun 2020-2024,” katanya.
Kemudian Heru melantik para pejabat yang terkait dengan meminta mereka bersumpah janji di atas Al-Qur’an.
“Apakah kamu bersedia bersumpah dan janji secara agama Islam?” kata Heru.
Lalu mereka serentak mengikuti Heru bersumpah dan janji jabatan. (agr/ree)
Load more