News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Horee! Candi Ratu Boko di Yogyakarta Kembali Buka

Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akan kembali dibuka pada Sabtu (25/9), setelah mendapatkan QR Code dari Kemenparekraf.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 24 September 2021 - 13:46 WIB
Uji Coba Pembukaan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne

Sleman, DIY – Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, akan kembali dibuka pada Sabtu (25/9). Pembukaan dilakukan setelah angka kasus Covid-19 di Yogyakarta menurun dan TWC telah mendapatkan QR Code dari dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“TWC Ratu Boko telah mendapatkan QR Code dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan mendapat izin operasi secara terbatas dari Satgas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Direktur Utama PT TWC Edy Setijono di Ratu Boko, Jumat (24/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk kesiapan pembukaan TWC esok hari, sejumlah simulasi uji coba pun dilakukan, salah satunya dengan menyiapkan uji coba aplikasi PeduliLindungi, Jumat (24/9).

Dalam simulasi tersebut, pihak pengelola destinasi berbasis cagar budaya itu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Wisatawan yang akan masuk juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Baik wisatawan maupun karyawan telah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama, suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celcius, serta melakukan scan kode batang (barcode) check in dan check out di aplikasi PeduliLindungi saat memasuki dan meninggalkan lokasi," jelas Edy.

TWC Ratu Boko merupakan satu dari empat destinasi di Yogyakarta, yang dibuka pada tahap kedua uji coba ini. Tiga lainnya ialah Hutan Pinus Pengger, Taman Wisata Merapi Park, dan Seribu Batu.

Pembukaan ini menyusul tiga destinasi lain yang telah beroperasi, seperti Hutan Pinus Mangunan, Tebing Breksi dan Kebun Binatang Gembira Loka.

"Pada uji coba pembukaan ini, kuota maksimal TWC Ratu Boko sejumlah 1.700 orang, termasuk pengunjung, karyawan dan pedagang dengan waktu kunjungan pukul 09.00 – 15.00 WIB," terangnya.

Edy berharap, dengan dibukanya TWC Ratu Boko ini, bisa ikut menggerakkan roda perekonomian masyarakat di sekitarnya yang menurun akibat pandemic Covid-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Semoga dengan dibukanya TWC Ratu Boko ini bisa menambah pilihan aktivitas wisata di kawasan Yogyakarta yang aman dan nyaman dikunjungi. Melalui kunjungan wisatawan, tentunya akan berdampak pula pada perekonomian pelaku wisata lainnya," tutupnya. (Andri Prasetyo/mii)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT