Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Penyidik Buang Barang Bukti Sandal yang Ada Bercak Darah Brigadir J ke Sungai Bahar
- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Jakarta - Lanjutan sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Adapun Kamaruddin Simanjuntak tegaskan penyidik buang barang bukti sandal yang ada bercak darah Brigadir J ke Sungai Bahar, Selasa (25/10/2022).
Pada hari ini, Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan dilanjutkan. Sidang hari ini dilakukan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan mulai pada pukul 09.30 WIB.
Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Penyidik Buang Barang Bukti Sandal yang Ada Bercak Darah Brigadir J ke Sungai Bahar
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebut ada penyidik polisi yang membuang sepatu dan sendal Brigadir J yang masih ada bercak darah ke Sungai Bahar.
Hal tersebut diungkap oleh Kamaruddin saat memberikan keterangan di sidang dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).
Ia juga mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan di rekaman CCTV terlihat sepatu dan sendal Brigadir J yang dibawa penyidik Mabes Polri ke Sungai Bahar.
"Saya tanya penyidik di mana sepatu dan sendal almarhum mereka jawab tidak tahu kenapa ada di Sungai Bahar. Saya periksa sendal ada darah. Sendal dan sepatu dikirim oleh petugas Mabes Polri ke Sungai Bahar," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari intelejem dan enggan membongkar identitasnya.
12 Saksi dalam Persidangan Terdakwa Bharada E
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J terdakwa Bharada E terdapat 12 saksi yang akan dihadirkan, saksi tersebut diantaranya Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Maretha Simanjuntak.
Kepala Kejaksaan negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi tersebut akan dihadirkan secara langsung ke persidangan.
“Insha Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan,”kata Syarief.
Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.
Load more