News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta-fakta Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Seusai Menolak Bela Ferdy Sambo

Irjen Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba, Simak deretan fakta-fakta Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Seusai Menolak Bela Ferdy Sambo, 24/10
Senin, 24 Oktober 2022 - 19:17 WIB
Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Instansi Kepolisian tak berhenti menjadi sorotan karena diterjang berbagai masalah yang turut mengundang perbincangan publik. Kabar terbaru soal Irjen Teddy Minahasa, Simak deretan fakta-fakta Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa, Seusai menolak bela Ferdy Sambo (16/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Deretan Fakta-fakta Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Seusai Menolak Bela Ferdy Sambo.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kini menjadi kuasa hukum dari mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hotman akan membela Teddy yang merupakan tersangka kasus peredaran narkotika.

Hotman Paris secara resmi dikabarkan telah menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa, tersangka kasus narkoba. Kabar tersebut telah dibenarkan dan dikonfirmasi oleh Hotman Paris sendiri.  

"Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi yang dikutip dari VIVA pada Senin, 24 Oktober Oktober 2022.

Berikut ini fakta-fakta Hotman Paris jadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya dibawah ini.

Sudah diminta jadi pengacara sejak awal kasus

Hotman mengungkapkan bahwa sebenarnya mantan Kapolda Sumatera Barat itu sudah memintanya menjadi kuasa hukum sejak awal kasus menimpa Irjen Teddy Minahasa. Namun, pada saat itu Hotman mengaku belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Hal itu dikarenakan Hotman tengah ada kepentingan di Bali.  

"Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ultah saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman.

Resmi jadi pengacara Teddy Minahasa

Hotman pun akhirnya memutuskan untuk menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa per hari ini Senin, 24 Oktober 2022 melalui surat kuasa yang telah ditandatangani.  

"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah di tanda tangan," kata Hotman lagi. 

Alasan jadi pengacara Teddy Minahasa

Hotman mengatakan bahwa dirinya ingin membantunya lantaran Teddy diangapnya sering membantu sang pengacara sejak dirinya menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri. 

"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," ujarHotman.

Menggantikan Henry Yosodiningrat

Sebelumnya, Teddy Minahasa diketahui dibela oleh pengacara Henry Yosodiningrat. Saat ini Hotman Paris menggantikan posisi pengacara Henry Yosodiningrat yang sebelumnya menjadi tim kuasa hukum dari Teddy Minahasa. 

Sempat menolak Ferdy Sambo

Sebelum menjadi kuasa hukum Teddy, Hotman juga pernah diminta untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu lantaran istri dan anaknya menolak jika Hotman mengambil kasus Ferdy Sambo.  

Namun, kini Hotman telah resmi menjadi pengacara dari Teddy Minahasa dalam perkara kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya

Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutape di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

"Jadi TM (Teddy Minahasa) lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini (Polda Metro Jaya)," katanya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Hotman pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam telah selesai dilaksanakan.

"Sudah selesai, dan hari ini akan resmi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujarnya.
 

Kapolri ungkap kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya yang menangani kasus peredaran narkoba ini mengungkap bahwa Irjen Teddy berperan sebagai pengendali sabu. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, Irjen Teddy diketahui mengendalikan sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat. Dari 5 kilogram sabu, sebanyak 3,3 kg sudah diamankan sedangkan 1,7 kilogram lainnya dijual ke tersangka DG dan telah diedarkan ke Kampung Bahari.

"Sebanyak 3,3 kilogram sudah kita amankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual saudara DG yang sebelumnya telah kita tahan dan itu diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyerat Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," katanya. (viva/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral