Jakarta - Instansi Kepolsian seolah tak berhenti menjadi sorotan karena diterjang berbagai masalah hukum. Adapun soal kasus yang menjerat eks Kapolda Sumbar. Dulu tegas menolak Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Minggu (16/10/2022).
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, kini menjadi kuasa hukum dari mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Hotman akan membela Teddy yang merupakan tersangka kasus peredaran narkotika.
Jadi Perbincangan Hangat
Sebelum resmi menjadi kuasa hukum Teddy, nama Hotman Paris sebelumnya menjadi perbincangan hangat usai menolak tawaran untuk membela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Hal ini pertama kali terungkap saat Hotman menjadi bintang tamu dalam Podcast Close The Door bersama Deddy Corbuzier.
Harga Sudah Disepakati
Dalam podcast tersebut, Hotman mengaku mendapatkan tawaran dari salah satu tim penasihat hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi. Hotman juga telah menyepakati dan menerima tawaran tersebut dengan bayaran yang sesuai.
"Saat itu, tim kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo meminta saya menjadi kuasa hukumnya. Katanya Ibu PC (Putri Candrawathi) juga maunya Hotman Paris, jujur saya sudah sempat bilang iya, dan harganya pun sudah disepakati," kata Hotman kepada Deddy, Rabu, 21 September 2022.
Sang Istri Ngamuk
Setelah mendapatkan tawaran tersebut, Hotman Paris mengadakan pembicaraan lebih lanjut dengan istrinya. Hasilnya, sang istri menolak keras dan meminta Hotman Paris untuk tidak menerima tawaran menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Begitu saya bilang sama istri, iya saya ceritain, istri saya langsung bilang nggak boleh, beneran, istri saya langsung ngamuk," katanya.
Anak juga Menolak
Selain ditolak istrinya, ternyata Hotman Paris juga mendapatkan penolakan dari anaknya usai bercerita telah mendapatkan tawaran dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo untuk menangani kasus ini.
"Saya langsung diamuk sama si Frank, emang bapak kurang uang? Istri marah, anak marah. Sementara netizen banyak meminta saya menjadi kuasa hukum Bharada E atau almarhum Brigadir J," kata Hotman Paris.
Mengkonfirmasi Sudah Jadi Pengacara Teddy Minahasa
Sementara itu, Hotman Paris sendiri membenarkan dirinya telah menjadi pengacara Irjen Teddy Minahasa yang beberapa waktu lalu tersangkut kasus narkoba. Dengan ini, Hotman Paris telah resmi mengganti Henry Yosodiningrat yang sebelumnya menjabat sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
Benar sudah resmi," ujar Hotman saat dikonfirmasi, Minggu, 23 Oktober 2022.
Hotman menegaskan, sebenarnya dirinya telah dimintai oleh mantan Kapolda Sumatera Barat itu sejak awal kasus menimpa dirinya. Namun demikian, Hotman belum bisa menjawab tawaran tersebut secara rinci. Sebabnya, dia tengah berada di kawasan Bali guna mengurus acara ulang tahunnya.
"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditanda tangan," lanjutnya.
Alasan Hotman Paris menjadi Pengacara Teddy Minahasa
Hotman ingin membantu Teddy Minahasa lantaran Teddy sering membantunya sejak jenderal polisi bintang dua itu menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.
"Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di Kopi Joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau," tutur Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kepala Polda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran narkoba. Berawal dari laporan masyarakat dan dilakukan pengembangan. Setelah itu mengarah kepada anggota Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Di situ kita melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa (TM)," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.
Sementara itu, Polda Metro Jaya yang menangani kasus peredaran narkoba ini mengungkap bahwa Irjen Teddy berperan sebagai pengendali sabu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Irjen Teddy diketahui mengendalikan sabu seberat 5 kilogram dari Sumatera Barat. Dari 5 kilogram sabu, sebanyak 3,3 kg sudah diamankan sedangkan 1,7 kilogram lainnya dijual ke tersangka DG dan telah diedarkan ke Kampung Bahari.
"Sebanyak 3,3 kilogram sudah kita amankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual saudara DG yang sebelumnya telah kita tahan dan itu diedarkan di Kampung Bahari," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyerat Irjen Teddy Minahasa. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," katanya.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu-sabu pada Mami Linda
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa. (viva/ind)
Load more