Jakarta - Salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang bersedia mengautopsi jenazah dua putrinya meminta agar proses autopsi dilakukan dengan melibatkan dokter forensik independen.
Kata Anam, permintaan itu disampaikan salah satu keluarga korban Kanjuruhan saat Komnas HAM mendatangi mereka pekan lalu.
"Yang paling penting ketika proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ. Jadi itu komunikasi kami dengan Mas Devi Athok (orang tua dua korban tragedi Kanjuruhan)," ungkap Anam, Senin (24/10/2022).
Permintaan keluarga korban itu lantaran pengalamannya saat beberapa kali didatangi polisi beberapa waktu lalu. Saat itu, dia merasa khawatir. Sebab ia tak didampingi penasehat hukum maupun kerabat yang biasa menemaninya dalam masa berkabung.
"Tapi memang beliau berpikir untuk melakukan hal itu karena terutama ada ibunya yang sudah sepuh, dengan proses kayak begitu itu semakin banyak ketakutan," katanya.
Pihak keluarga Devi Athok, kata Anam, pada prinsipnya setuju dengan autopsi. Sebab mereka juga ingin mengetahui sebab kematian dua anggota keluarga mereka.
"Pihak keluarga juga demikian. Tapi ketika kita pertegas lagi, bagaimana? Ya prinsip dasarnya, satu, jika autopsi dilakukan, soal komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan pelibatan berbagai pihak juga harus baik," ungkapnya.
Dengan adanya persetujuan bersyarat dari keluarga korban itu, kata dia, membuka peluang dilakukannya otopsi ulang terhadap dua jenazah suporter Arema Malang yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan tersebut.
"Perkembangan dalam konteks diskusi sih memang pertimbangan keluarga dan orang tuanya menjadi sangat utama. Tapi ketika diskusi itu, terakhir-terakhir diskusinya ya, posibilitasnya masih ada peluangnya, tapi dengan syarat-syarat itu walaupun pertimbangan terkait keluarga dan terkait orang tuanya ya jadi pertimbangan utama saat ini," ungkapnya. (rpi/ebs)
Load more