Geger! Hotman Paris Resmi Putuskan Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Ini Alasannya
- Kolase tim tvonenews.com
Adriel mengungkapkan atas perintah itu, kliennya mengikutinya dan meminta orang kepercayaannya bernama Samsul Maarif yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, permintaan AKBP Doddy juga sempat ditolak oleh Samsul Maarif. Bahkan, keduanya disebut sempat ribut atas perintah itu.
"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya, menukar tawas dengan sabu. Arif juga menolak, bahkan mereka (Dody-Arif) ribut, ini perintah pak TM, tahu mau gimana, ini penjelas Doddy," kata Adriel.
Sebagai informasi, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa mengendalikan penjualan barang bukti 5 kilogram narkoba jenis sabu yang merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di Polres Bukittinggi.
Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi," kata dia kepada wartawan, Jumat (4/10/2022).
Barang bukti narkoba sabu itu diambil dari pengungkapan kasus bulan Mei tahun 2022 lalu. Saat itu, ada barang bukti narkoba sebanyak 41 kg yang diamankan. Namun, karena diambil 5 kg sisanya dimusnahkan. Sementara yang diambil lima kg diganti dengan tawas.
"Iya, diganti dengan tawas," katanya lagi.
Dari pengungkapan kasus ini, sebanyak 3,3 kilogram sudah diamankan dan 1,7 kilogram sabu sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari.
Total, terdapat 11 tersangka dari kasus peredaran narkoba yang juga menyeret Irjen Teddy Minahasa.
Teddy Minahasa Bantah Dirinya Terlibat Kasus Narkoba
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba hingga ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya lantas merespons tegas klaim Irjen Teddy Minahasa yang mana penangkapan dan penetapan itu berdasarkan bukti atau fakta.
Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba (sumber: kolase tim tvonenews)
"Polda Metro Jaya bekerja bekerja sesuai dengan kebenaran hukum, kemudian menggunakan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Kamis (20/10/2022).
Kombes Zulpan mengatakan penyidik bisa menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka berdasarkan temuan fakta di lapangan.
Menurut dia, hal tersebut yang menguatkan penyidik untuk menetapkan tersangka.
Load more