Terungkap! Tahu Sewa Pembunuh Bayaran Mahal, Rudolf Tobing Pilih Bunuh Temannya Pakai Tangan Sendiri
- Kolase tvonenews.com
"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Seusai menghabisi nyawa korban, kata Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Belajar Cara Membunuh di Internet
Christian Rudolf Tobing (36) pelaku pembunuhan sekaligus pembuang mayat wanita bernama Icha (36) di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Kota Bekasi sempat mempelajari cara membunuh tanpa bersuara.
Hal itu diungkap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya pelaku selama beberapa hari mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet.
"Pelaku men-searching lagi bagaimana cara membunuh orang supaya tidak bersuara. Itu dipelajari selama tiga hari," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Panjiyoga menuturkan setelah mempelajari cara tersebut, Rudolf kemudian mengajak Icha untuk berkunjung ke apartemennya yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Lalu pelaku dengan tega membunuh korban yang juga merupakan rekan kerjanya pada Senin (17/10/2022).
Beruntung pihak kepolisian dapat menangkap pelaku usai sehari melakukan aksi pembunuhan dan pembuangan mayat wanita yang dibungkus dalam plastik hitam tersebut pada Selasa (18/10/2022).
Menurut Panjiyoga, pelaku turut serta berencana membunuh dua orang lainnya berinisial H dan S yang juga merupakan teman ia dan Icha.
Pelaku Sempat Tercatat Sebagai Pendeta Muda
Polisi sebut Rudolf selaku pelaku pembunuhan sekaligus pembuangan mayat wanita berinisial AYR di kolong Tol Becak Kayu, Kota Bekasi sempat tercatat sebagai pendeta muda.
Hal itu disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Menurutnya keterangan tersebut didapat pihak kepolisian dari pengakuan pelaku saat pemeriksaan berlangsung.
"Berdasarkan keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (21/10/2022).
Panjiyoga menuturkan pelaku mengaku sempat menjadi pendeta muda pada sebuah gereja yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Load more