"Tanggung jawab hukum, itu hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena Ketua PSSI nanti, tanggung jawab hukumnya. Polisinya sudah, polisinya juga masih dicari lagi pelakunya itu tanggung jawab hukum itu atas rekomendasi dari TGIPF," kata Mahfud
Tanggung jawab kedua, menurut Mahfud, yaitu tanggung jawab moral. Mahfud meminta para pengurus PSSI untuk dapat mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral.
"Tanggung jawab moral PSSI itu supaya seluruh stakeholdernya itu mengundurkan diri. Itu bukan ikut campur, orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan, sehingga kalau kita menyuruh hal seperti itu adalah Seruan moral," ujar Mahfud.
Ketua TGIPF itu mengatakan, tidak ada larangan para pengurus PSSI untuk mengundurkan diri. Saat ini para pengurus PSSI sudah mulai mempertimbangkan untuk tanggung jawab moral tersebut.
"Mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan dan itu nampaknya sudah dicerna dan mudah-mudahan bisa terjadi kesana. Karena mundur itu bisa dengan melalui dorongan diadakan Munaslub, Kongres Luar Biasa, atau atau mundur dulu agar ada Munaslub itu nanti kita lihat," ujar Mahfud.
Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa
Irjen Dedi Prasetyo. (sumber: kolasetvonenews.com)
Load more