News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukti Kerja Sama Mulus Antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam Menjalankan Skenario Palsu

Terdakwa Ferdy Sambo pertama kali melaksanakan sidang kasus dugaan pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu.
Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:14 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-Antara

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo pertama kali melaksanakan sidang kasus dugaan pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022) lalu.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan dan menyebutkan jika Ferdy Sambo meminta agar berita acara pemeriksaan (BAP) milik Putri Candrawathi tidak tersebar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BAP tersebut merupakan laporan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan 

Bermula pada tanggal 09 Juli 2022 terdakwa Ferdy Sambo meminta Saksi Putri Candrawathi membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.

"Bahwa pada tanggal 09 juli 2022 setelah kejadian perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo S.H.,S.IK.,MH. meminta saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo S.H.,S.IK.,MH. agar membuat laporan polisi" kata jaksa.

Pada saat melapor disebutkan jika Putri Candrawathi memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga no.46 yang dilakukan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar.

Ferdy Sambo Minta BAP Putri di Polres Jaksel tidak tersebar

Artikel
Putri Candrawathi (tvOne/Julio Trisaputra)

Disebutkan juga setelah pelaporan tersebut Arif Rahman Arifin menerima panggilan dari Hendra Kurniawan yang meminta agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu buah folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

"Arif Rahman S.IK.,M.H., ditelopn oleh saksi Hendra Kurniawan S.IK., dan meminta saksi Arif Rahman Arifin, S.,IK.,MH. untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu putri candrawathi, dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata Jaksa saat membaca Surat Dakwaan. 

Dikatakan juga jika terdakwa Ferdy Sambo menghubungi saksi Arif Rahman Arifin dan mengingatkan agar BAP Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J tidak tersebar karena menurutnya itu merupakan sebuah aib.

"Kemudian terdakwa Ferdy Sambo menelepon saksi Arif Rachman S.IK.,M.H., dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," ungkap Jaksa.

Setelah itu Jaksa mengatakan Arif Rahman bersama Chuck Putranto dan Rifaizal Samual mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan penyidik di ruang rapat kasat reskrim.

Disebutkan jika Arif Rahman Arifin menyampaikan perintah dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik Polres Jaksel agar BAP Putri Candrawathi terkait dengan kasus dugaan pelecehan tidak tersebar. 

"Sekira pukul 21.00 WIB saksi arif Rachman Arifin, S.IK,.M.H., tiba di polres metro jakarta selatan dan bertemu dengan saksi Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat kasat reskrim, saksi arif Rahman Arifin, S.IK,.M.H., menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan, S.IK dan terdakwa Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, Penyidik agar bertanggung jawab ," ujar Jaksa.

Putri Candrawathi provokasi Ferdy Sambo

Artikel
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kolase tvOnenews.com/Julio-Antara)

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya dengan mengatakan bahwa Putri Candrawathi sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo CS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.

Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," lanjutnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan, Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telah melakukan hal yang dianggap kurang ajar.

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin. (mii/akg/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT