Terkuak Alasan Bripka Ricky Rizal Tak Membongkar Rencana Pembunuhan ke Brigadir J, Ketakutan?
- Kolase tvonenews.com / Julio Trisaputra/tvOne
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo selaku Mantan Kadiv Propam Polri. Adapun kini terkuak alasan Bripka Ricky Rizal tak membongkar rencana pembunuhan ke Brigadir J, ketakutan?, Jumat (21/10/2022).
Sidang agenda pembacaan dakwaan berjalan tiga untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga pada jumat 8 juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB Karena ditembak mati oleh Bharada E dan Ferdy Sambo
Terkuak Alasan Bripka Ricky Rizal Tak Membongkar Rencana Pembunuhan ke Brigadir J, Ketakutan?
Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal. (ist)
Kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar mengatakan kliennya takut dengan Ferdy Sambo sehingga tidak membocorkan rencana pembunuhan ke Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kata Erman, kliennya memiliki pemikiran dan rasa khawatir akan terjadi sesuatu jika membongkar rencana pembunuhan itu ke Brigadir J, salah satunya ikut ditembak.
"Pasti (takut), enggak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," ujar Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.
Erman melanjutkan, Ricky Rizal berada dalam situasi yang cukup sulit untuk membongkar ataupun melaporkan niat jahat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J. Terlebih, pangkat Ricky Rizal hanyalah Bripka dan memiliki jarak cukup jauh dengan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua.
"Seseorang yang meminta ialah seorang jenderal, apakah mungkin dia (Ricky Rizal) pergi keluar, membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat (Ricky Rizal) Bripka dengan jenderal, ini perlu kita masalahkan," jelasnya.
Untuk diketahui, terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. Agendanya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan.
Ferdy Sambo Perintah Bharada Richard Eliezer Tembak Yosua
Load more