Didakwa Ikut Skenario Penghapusan Bukti Rekaman CCTV, Baiquni Wibowo Ajukan Eksepsi
- Tim tvOne - Julio Trisaputra
Ferdy Sambo kembali bertanya siapa yang memerintahkan Chuck menyerahkan DVR CCTV ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo pun meminta Chuck Putranto untuk mengambil kembali DVR CCTV tersebut.
"Kamu ambil CCTV-nya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Ferdy Sambo saat dibacakan oleh JPU.
Perintah tersebut tak langsung diterima oleh Chuck Putranto melainkan bertanya terlebih kepada atasannya itu.
"Mohon izin jenderal, enggak apa-apa bila di-copy dan lihat isinya?" ucap Chuck Putranto.
"Sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," jawab Sambo.
Chuck kemudian mengambil DVR CCTV di Polres Metro Jakarta Selatan dan kembali ke Mabes Polri. Pada Selasa (12/7/2022) pukul 17.00 WIB, Ferdy Sambo meminta Chuck mendatangi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.
Pukul 20.30 WIB, Chuck menghubungi Baiquni untuk menemuinya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah keduanya bertemu, saksi Chuck Putranto menyampaikan, Beq, tolong copy dan lihat isinya," ucap Jaksa.
Baiquni sempat menanyakan kepada Chuck apakah DVR CCTV tersebut boleh di-copy atau tidak.
Chuck tidak menjawab secara pasti. Ia hanya menyebut permintaan meng-copy CCTV adalah perintah Ferdy Sambo.
"Kemarin saya sudah dimarahi, ini perintah Kadiv Propam," kata Chuck.
Mendengar bahwa itu merupakan perintah Ferdy Sambo, Baiquni langsung mengambil DVR CCTV di mobil milik Chuck dan meng-copy ke flashdisknya.(raa/chm)
Load more