"Memang untuk sampai saat ini pun kita dokter dilarang untuk memberikan obat cair dulu, mungkin bisa obat tablet dipuyerkan atau bisa dikomunikasikan dengan dokter," ucapnya.
Wahyu menegaskan sampai saat ini, belum ada temuan atau belum ada laporan untuk kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Sukabumi.
"Untuk kasus-kasus gangguan ginjal akut yang artipikal progresif akut pada anak atau gagal ginjal akut secara tiba-tiba pada anak, untuk di Kota Sukabumi sampai hari ini Dinkes belum dapat laporan baik itu dari rumah sakit maupun dari wilayah atau rumah sakit rujukan nasional dan provinsi," ungkapnya.
"Karena kita apabila sudah ada, ada format penyelidikan epidemologi untuk melakukan penyebab dan segala macam penggalian informasi yang akan dilaksanakan oleh teman-teman dari surveilans Dinkes, sampai hari ini kita belum dapat laporan," pungkasnya.(raa/chm)
Load more