"Karena payung hukumnya sudah jelas, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 dan ini kita harus tahu, itu telah disetujui 93 persen dari fraksi di DPR RI. Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi, kurang apa lagi? Tidak perlu dipertanyakan," katanya.
Dia menjabarkan terkait semangat budaya kerja produktif yang ingin dibangun di Nusantara.
Oleh karena itu, pemerintah hanya menyiapkan 20 persen dari anggaran pembangunannya.
"Sedangkan, 80 persen dibebankan kepada investor. Investasi terbuka lebar. Mau di mana, di sebelah mana, di kawasan inti ya harganya beda," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more