LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Obstruction of Justice Brigjen Hendra Kurniawan, tiba di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022)
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Ikuti Link Live Streaming Sidang Perdana Obstruction of Justice dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hari ini, Rabu (19/10/2022) merupakan sidang perdana kepada 6 perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Rabu, 19 Oktober 2022 - 09:18 WIB

Jakarta - Sidang hari ketiga dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera dimulai.

2 hari sebelumnya, sidang perdana kepada 5 orang pelaku dalam kasus tersebut telah melakukan sidang. 5 orang tersebut yakni di hari pertama ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E di hari kedua.

Hari ini, Rabu (19/10/2022) merupakan sidang perdana kepada 6 orang perwira Polri yang melakukan obstruction of justice dalam kasus tersebut.

6 orang tersebut yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga :

Jadwal persidangan akan dibagi menjadi dua sesi. Untuk lebih lengkapnya dan memantau secara langsung melalui live streaming, dapat membaca artikel ini.

Jadwal Sidang Perwira Polri Obstruction of Justice 

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

6 Orang Perwira Polri Jalani Sidang

Enam orang perwira Polri bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 


Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra dkk. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Sementara itu, sidang tersebut diagendakan pembacaan dakwaan.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menunjuk Ahmad Suhel menjadi ketua majelis hakim yang mengadili perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

"Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," kata Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan. "Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," katanya.

Selanjutnya, majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Hakim Persidangan Anggota Obstruction of Justice

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang perdana pembacaan dakwaan Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini Rabu (19/10/2022).

"Untuk Terdakwa Arif Rahman, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yaitu ketua majelis hakim Ahmad Suhel," Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Anggota majelis untuk tiga terdakwa itu terdiri dari Djuyamto dan Hendrayustiawan.

Diketahui sidang Obstruction of Justice bakal digelar dua sesi yakni pada pukul 10.00 WIB untuk terdakwa Brigjen Hendra, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin. 

Sedangkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB untuk terdakwa Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Untuk majelis hakim yang akan mengadili terdakwa Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto bakal dipimpin Afrizal Hadi dengan anggota majelis Ari Muladi dan M Ramdes.

"Majelis hakim terdakwa Chuck Putranto, Ivan dan Baiquni W, ketua majelis Afrizal Hadi, anggota Ari Muladi, anggota M Ramdes," ungkap Djuyamto.

Diketahui, ada tujuh orang terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dalam kasus ini berkas Ferdy Sambo digabungkan antara kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice-nya yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin. 

Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice

Untuk mengikuti secara langsung, Anda dapat menontonnya melalui siaran langsung dari Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau mengikuti informasi secara lengkap dengan menonton tvOne Live Streaming.

(ito/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral