Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi dini dan siaga dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi, seperti banjir, curah hujan tinggi, longsor, angin kencang, maupun kekeringan di daerah.
"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain sebagai akibat anomali cuaca tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia, maka disampaikan arahan," demikian isi surat telegram Kapolri tersebut seperti dikutip di Jakarta, Selasa.
Terdapat delapan arahan yang diberikan Kapolri dalam telegram tersebut.
Pertama, seluruh jajaran Polri di wilayah-wilayah dengan curah hujan tinggi berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diminta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, dan fasilitas umum.
Kedua, pimpinan Polri di wilayah diminta memeriksa kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah untuk digerakkan.
Ketiga, mendirikan posko penanganan banjir di polres dan polsek pada wilayah rawan banjir dengan dilengkapi peralatan SAR yang siap dioperasikan, seperti perahu karet, jaket pelampung, genset, lampu darurat, dan senter.
Keempat, jajaran Polri di daerah diimbau melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan nomor darurat (call center) kepada masyarakat di daerah rawan terdampak bencana untuk mempermudah arus informasi dan pemberian pertolongan.
"Kelima, pasang tanda-tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi ke tempat aman apabila sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya," menurut surat Kapolri itu.
Arahan keenam, kepada daerah-daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, Kapolri meminta jajarannya bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendirikan posko penanganan bencana secara terpadu, posko atau tempat pengungsian yang memadai, serta dapur umum.
Ketujuh, Kapolri memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek untuk turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Arahan terakhir, Kapolri minta ada penempatan petugas-petugas pada ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu-rambu untuk mengarahkan masyarakat mengambil jalur alternatif aman.
Pemerintah mengeluarkan peringatan dini terkait ancaman bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Indonesia akibat curah hujan tinggi pada bulan Oktober.
Load more