Jakarta - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (18/10/2022).
Pantauan tvOnenews.com di Ruang Ali Said PN Jakpus, tampak puluhan massa pendukung dari penggugat, yakni Bambang Tri Mulyono memadati ruang sidang.
Sebelumnya, di Ruang Ali Said di lantai 3 dipindah ke ruang yang lebih luas, yaitu Ruang Wirjono Projodikoro 1 di lantai 2.
Setelah dipindahkan, tidak semua massa diizinkan masuk oleh petugas keamanan meskipun sidang bersifat terbuka. Hal ini demi berjalannya sidang secara kondusif.
Sebab, massa tersebut membuat suasana ruang sidang menjadi gaduh dan riuh.
"Tangkap pembohong. Pembohong tidak boleh memimpin Negara Republik Indonesia. Kalau ijazah saja palsu, apalagi yang lain," seru massa di dalam ruang sidang.
Load more