News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Dipadati Massa Pendukung Bambang Tri Mulyono

Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (18/10/2022).
Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:36 WIB
Suasana sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Jakarta - Sidang perdana gugatan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (18/10/2022).

Pantauan tvOnenews.com di Ruang Ali Said PN Jakpus, tampak puluhan massa pendukung dari penggugat, yakni Bambang Tri Mulyono memadati ruang sidang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena massa yang terlalu banyak dan tim awak media tidak mendapati tempat di ruangan, maka ruang sidang tersebut dipindahkan ke ruangan yang lebih luas.

Sebelumnya, di Ruang Ali Said di lantai 3 dipindah ke ruang yang lebih luas, yaitu Ruang Wirjono Projodikoro 1 di lantai 2.

Setelah dipindahkan, tidak semua massa diizinkan masuk oleh petugas keamanan meskipun sidang bersifat terbuka. Hal ini demi berjalannya sidang secara kondusif.

Sebab, massa tersebut membuat suasana ruang sidang menjadi gaduh dan riuh.

"Tangkap pembohong. Pembohong tidak boleh memimpin Negara Republik Indonesia. Kalau ijazah saja palsu, apalagi yang lain," seru massa di dalam ruang sidang.

"Pembohong jangan dibela," ucap massa yang lainnya.

Waktu sidang dimulai lebih mundur dari jadwal yang tertera di SIPP PN Jakarta Pusat.

Semula diagendakan pukul 09.40 WIB, namun baru dimulai pukul 11.30 WIB. Tidak diketahui pasti alasan mundurnya waktu sidang.

Diketahui, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Heneng Sudjadi dengan didampingi 2 anggota, yakni Hakim Anggota 1 Dewa Ketut Kartana dan Hakim Anggota 2 Zulkifli.

Adapun sidang tersebut dihadiri oleh tim kuasa hukum penggugat antara lain Eggi Sudjana, Ahmad Khozinudin, Yasin, Juju Purwantoro dan dua lainnya.

Tampak kursi terdakwa kosong karena tidak dihadiri oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang penggugat, Bambang, juga tidak hadir lantaran telah menjadi tahanan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Adapun perwakilan tergugat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kuasa Hukum Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Pengacara Negara dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (rpi/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT