15 Rincian Luka di Jenazah Brigadir J, JPU: Yosua Tewas Akibat Luka Tembak Masuk pada Kepala dan Dada
- Kolase Tvonenews.com
Jaksa juga menjelaskan patahnya tulang rahang bawah sisi kanan; memar dan luka lecet pada pipi kanan serta luka-luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah, disertai patahnya tulang jari kelingking dan jari manis tangan kiri yang sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan dari anak peluru.
"Luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri menembus tengkorak, dan menimbulkan patah tulang-tulang tengkorak dan tulang hidung, disertai robekan jaringan otak dan perdarahan dalam rongga kepala. Luka tembak masuk pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga, serta robekan-robekan pada otot sela iga dan organ paru kanan, disertai perdarahan pada rongga dada kanan," jelasnya.
Selanjutnya, kata jaksa, ditemukan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan, yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Adapun penyebab kematian Yosua adalah tembakan di kepalanya.
"Sebab mati orang ini akibat luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta perdarahan jaringan otak; serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan perdarahan hebat. Luka tembak masuk pada kepala dan dada, secara bersama-sama maupun tersendiri dapat menyebabkan kematian," tutur jaksa.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Yosua juga dilakukan pemeriksaan luar jenazah pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi. Hasilnya, Yosua meninggal akibat senjata api.
"Sebab matinya orang ini adalah akibat-akibat kekerasan senjata api di daerah dada yang telah menembus paru, kekerasan senjata api pada kepala bagian belakang secara tersendiri juga bersifat fatal dan dapat menyebabkan kematian. Waktu kematian diperkirakan terjadi antara delapan atau Sembilan hingga enam belas jam sebelum tindakan pengawetan/embalming pada organ ginjal," pungkas jaksa. (ito/ind/pdm)
Load more