PN Jaksel Belum Tahu Adanya Pengalihan Arus Lalu Lintas Jelang Sidang Ferdy Sambo CS
- tim tvonenews
Sidang Disiarkan Secara Streaming
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengungkap perkembangan jadwal sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Menurut dia, pihaknya memperketat koordinasi dengan pihak keamanan hingga kejaksaan untuk jalannya sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.
"Sampai sekarang masih sebagaimana hasil koordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejari Jaksel," ujar Djuyamto kepada tvOnenews.com, Minggu (16/10/2022).
Dia menjelaskan PN Jaksel telah melakukan beberapa langkah guna menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.
Menurutya, pengamanan akan dilakukan pihak kepolisian yang mana PN Jaksel juga telah menyediakan layar TV di selasar hingga live streaming di situs TV Pool.
"Antusiasme publik memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool," jelasnya.
Oleh karena itu, Djuyamto mengimbau kepada masyarakat agar memantau perkembangan persidangan tidak datang langsung ke PN Jaksel.
Menurut dia, kondisi itu perlu dilakukan agar mengantisipasi banyaknya massa yang datang langsung untuk menyaksikan persidangan.
"Jadi, publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," imbuhnya.
Adapun kapasitas ruangan sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sangat terbatas maksimal 50 orang. Atas dasar itulah, PN Jaksel akan membatasi pengunjung sidang.
Selanjutnya, awak media yang akan meliput persidangan kasus Ferdy Sambo Cs akan diperkenankan mengambil gambar sebelum sidang dimulai.
Sementara itu, saat sidang berlangsung, awak media hanya bisa menyaksikan melalui TV pool yang disediakan di wilayah PN Jaksel.(rpi/ito/lpk/muu)
Load more