Mencengangkan, Begini Pengakuan AKBP Dody yang Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Diperintah Langsung Buat Ambil Sabu-sabu?
- kolase tim tvonenews.com
Jakarta – AKBP Dody ikut terseret kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa. Dody memberikan pernyataan mencengangkan bahwa dirinya diperintah oleh si ´polisi tajir´ itu, begini pengakuannya…
Mencengangkan, Begini Pengakuan AKBP Dody yang Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Diperintah Langsung Buat Ambil Sabu-sabu?
Pada Jumat (14/10/2022), Indonesia dihebohkan dengan kabar penangkapan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa atas kasus penyalahgunaan narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga lebih dahulu mendengar soal penangkapan Teddy Minahasa.
¨Sementara diduga benar, kalau gak salah narkoba,¨ ujar Sahroni pada Jumat (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa (sumber: dok ist)
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penggerebekan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang Kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang ‘mami’ dengan harga Rp300 Juta. Apesnya, ‘Mami’ kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Terkait penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan menggelar konferensi pers siang ini (14/10). Diketahui Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai Kapolda Jatim pengganti Nico Afinta yang dimutasi usai tragedi Kanjuruhan.
Penetapan Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Pengakuan AKBP Dody Disuruh Teddy Ambil Barbuk 5 kg Sabu
Terkait kasus penyalahgunaan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara memberikan pernyataan mencengangkan yakni dirinya diperintah Teddy untuk mengambil barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kg pada kasus pengungkapan narkoba di Bukittinggi pada Mei 2022 lalu.
Dody mengaku bahwa dirinya baru sekali melakukan hal tersebut.
"Kami masih dalami, Tapi emang dari keterangan saudara D, itu betul adalah perintah dari Bapak TM," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa pada Sabtu (15/10/2022) dilansir dari VIVA.
Load more