Diketahui, sosok Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono yang menangkap langsung Irjen Teddy Minahasa. Irjen Syahar sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Tercatat, dia pernah menduduki sejumlah jabatan penting.
Pada tahun 2010, Irjen Syahar pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan. Lalu tahun 2011, Syahar menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) di Polda Jawa Timur.
Setahun berselang, dia dialihkan ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim pada tahun 2012. 2 tahun kemudian Syahar ditarik sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Diketahuu, Irjen Syahar juga sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri pada tahun 2018, kini jabatan tersebut diisi oleh Kombes Nurul Azizah.
Irjen Teddy Minahasa Ditahan 30 Hari ke Depan
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa akan ditahan hingga 30 hari ke depan. Sebelumnya Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga menjual barang bukti 5 kilogram sabu-sabu kepada seorang mami bernama Linda.
Adapun Linda juga adalah salah satu pengusaha diskotek yang ada di Jakarta. Penjualan sabu-sabu tersebut dilakukan dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Irjen Teddy Minahasa (sumber: dok ist)
Selain itu, menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri. Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Load more