LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PUPR alokasikan triliunan rupiah untuk infrastruktur air minum Jakarta
Sumber :
  • antara

Kementerian PUPR Telah Alokasikan Dana Triliunan Rupiah Untuk Bangun Infrastruktur Air Minum di Jakarta

Kementerian PUPR sudah alokasikan dana triliunan rupiah dari Anggaran Pendapatan & Belanja Negara & sumber lain untuk bangun infrastruktur air minum di Jakarta.

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:34 WIB

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengalokasikan dana triliunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber-sumber lain untuk membangun infrastruktur air minum di Jakarta.

Proyek tersebut, kata Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Riono Suprapto, merupakan salah satu upaya untuk membantu memenuhi target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 yang mengamanatkan capaian 100 persen air minum layak dan 30 persen air minum aman secara nasional.
"Untuk pencapaiannya sampai dengan akhir 2021 baru mencapai 19,78 persen. Jadi dengan alokasi anggaran tersebut, kami berharap dapat mendukung seluruh kebutuhan pelayanan air minum khususnya di DKI Jakarta dan sekitarnya," tutur Riono dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Anggaran triliunan rupiah itu, dijelaskan oleh Riono, akan digelontorkan untuk membangun jaringan perpipaan hilir tahap 1 untuk menyerap air minum curah pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Jatiluhur 1 pada tahun anggaran 2023-2024 yang pembiayaan melalui APBN murni-nya sebesar kurang lebih Rp257 miliar yang ditambah dengan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp958 miliar.

Selain itu, juga dianggarkan untuk infrastruktur hilir tahap 1 bagi penyerapan air minum curah pada SPAM Regional Karian Serpong yang juga direncanakan pembiayaannya melalui APBN murni dan SBSN mulai tahun 2024 dengan perkiraan total anggaran sebesar Rp615 miliar.

Baca Juga :

Riono menyebutkan  pembangunan infrastruktur yang mereka lakukan, tidak akan berjalan dengan optimal tanpa dukungan dan kolaborasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan badan usahanya seperti jika di Jakarta adalah Perumda PAM Jaya, serta swasta.

"Karenanya perlu terus ditingkatkan antara kementerian PUPR dengan segenap pemangku kepentingan, baik dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian dan Lembaga lainnya, tentunya pelibatan swasta dan kolaborasi kami antara pemerintah pusat dan daerah harus terus ditingkatkan," ucapnya.

Riono mengatakan bahwa pemerintah pusat bersama berbagai pemerintah daerah terus bekerja sama dalam membangun infrastruktur penyediaan air minum untuk meningkatkan secara bertahap pemenuhan target RPJMN tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Baru Tahu, Ternyata 7 Artis Indonesia ini hanya Lulusan SMP, Paling Tinggi Ada yang Sampai Tamat SMP Saja, tapi Nasibnya Hoki, jadi Terkenal dan Berprestasi di Dunia Entertainment

Banyak yang belum tahu jika artis, aktor dan YouTuber, Atta Halilintar, yang diketahui hanya memiliki ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, Raffi Ahmad
Trending
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika Ada Orang Ini di Rumah Anda, Berbahagialah karena Akan Terjadi Keajaiban Kata Ustaz Adi Hidayat, Siapa yang Dimaksud?

Jika ada orang ini di rumah Anda, berbahagialan karena akan terjadi keajaiban kata Ustaz Adi Hidayat, orang yang dimaksud adalah...
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Sah! Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Langsung Tawarkan Hal Menarik Ini..

Pegi Setiawan akhirnya bisa menghirup udara segar. Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris langsung tawari hal ini. Apakah itu? Simak artikel berikut!
Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Akhirnya Pegi Setiawan Hirup Udara Bebas, Isak Tangis Sang Ayah Ibunda Pecah di PN Bandung, Kini Polda Jabar Harus Tanggung Jawab

Penetapan tersangka kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan akhirnya dinyatakan tidak sah dan sudah batal secara hukum terhadap kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selengkapnya