Beredar Bantahan Irjen Teddy Minahasa di Media Sosial: Saya Bukan Pengguna dan Pengedar Narkoba
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika, beredar luas bantahan Irjen Teddy Minahasa di media sosial.
Bantahan diduga Irjen Teddy Minahasa tersebut beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG). Namun hingga berita ini dinaikkan belum jelas siapa dan dari mana awal mula pesan bantahan tersebut berasal.
Pesan WhatsApp itu berjudul 'Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba' yang diterima tim tvonenews.com Jumat (14/10/2022) malam.
Pesan WA tersebut menegaskan jika Irjen Teddy Minahasa bukan pengguna atau pengedar narkoba. Di dalamnya terdapat pemaparan kronologi terkait Irjen Teddy Minahasa akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan hingga terlibat pengedaran narkotika.
"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 pukul 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam," tulis pesan WA yang beredar.
Besoknya, hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 pukul 10.00 Teddy Minahasa menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Teddy juga mengaku dibius total selama 3 jam.
"Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba. Kemudian pukul 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," tuturnya.
"Ya pasti positif karena dalam obat bius (anastesi) terkandung unsur narkoba," tambahnya.
Sementara terkait dugaan sebagai pengedar narkotika, Irjen Teddy Minahasa juga membantah. Ia memaparkan jika dugaan keterlibatan pengedar narkotika ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba sebesar 41,4 kg di Bukittinggi.
Menurutnya pemusnahan barang bukti dilakukan pada tanggal 14 Juni 2022. Pada proses pemusnahan barang bukti tersebut, Kapolres Kota Bukittinggi beserta orang dekatnya melakukan penyisihan barang bukti narkoba tersebut sebesar 1% untuk kepentingan dinas.
"Kemudian pada tanggal 20 Oktober 2022 Kapolres Kota Bukittinggi terkena mutasi (pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar)," katanya dalam bantahan yang tersebar.
Hal itu menurutnya membuat kekecewaan yang mendalam oleh Kapolres Kota Bukittinggi saat itu, karena ekspektasinya adalah dapat prestasi dan bisa dinaikkan pangkatnya menjadi Kombes Pol seiring dengan rencana kenaikan tipe polres kota Bukittinggi.
Load more