Namun, dia menegaskan hingga kini Komnas HAM belum ada rencana penyelidikan kepada Irjen Nico Afinta.
"Sebab, ini sudah merangsek pada tata kelola sepak bolanya," tegasnya.
Adapun data dari Mabes Polri terdapat 132 korban jiwa terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Akibat peristiwa itu, Polri telah menetapkan enam tersangka yang diduga lalai dalam pengamanan dan keamanan pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (lpk/nsi)
Load more