Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih bekerja menyelidiki tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang mana menewaskan ratusan orang seusai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).
Kapolda Jawa Timur (Jatim) saat itu Irjen Nico Afinta menjadi sorotan lantaran didesak mundur setelah Kapolsek Malang dicopot dari jabatannya.
Publik merasa Irjen Nico juga perlu bertanggung jawab dan dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tragedi Kanjuruhan.
Atas dasar itu, Irjen Nico pun saat ini dimutasikan menjadi Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri.
"Di level perencanaan pengamanan dan pra kondisi, kami dapatkan berbagai soal sehingga cukup, kecuali memang ada sesuatu yang perlu kami dalami," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Anam menjelaskan pihaknya masih berkoordinasi untuk pemanggilan mantan Kapolda Jatim.
Namun, dia menegaskan hingga kini Komnas HAM belum ada rencana penyelidikan kepada Irjen Nico Afinta.
"Sebab, ini sudah merangsek pada tata kelola sepak bolanya," tegasnya.
Adapun data dari Mabes Polri terdapat 132 korban jiwa terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Akibat peristiwa itu, Polri telah menetapkan enam tersangka yang diduga lalai dalam pengamanan dan keamanan pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya. (lpk/nsi)
Load more