Jakarta - Penembakan gas air mata pada pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terus berbuntut panjang. Pasca menewaskan ratusan korban jiwa, peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.
Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh petugas keamanan dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Meski demikian pihaknya belum bisa menentukan jumlah pasti gas air mata kedaluwarsa tersebut.
"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10)
Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang.
Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di laboratorium.
"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.
Mahfud, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), menyebutkan tim menemukan bahwa gas-gas yang disemprotkan itu sebagian sudah kedaluwarsa.
"Ada yang masih akan diperiksa lagi apakah kedaluwarsa atau tidak," katanya.
TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang, Rabu (12/10), akan melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi, sehingga laporannya bisa diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran.
"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.
Menurut Rhenald, kepolisian sekarang ini bukan polisi yang berbasis militer atau military police, melainkan civilian police. Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.
"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas; yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.
Dalam hal ini Polri memang membenarkan adanya gas air mata sudah kedaluwarsa yang digunakan untuk mengamankan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Namun, menurut polisi, efek yang ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibandingkan gas air mata non-kedaluwarsa.
Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10), Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau chlorobenzalmalononitrile (CS) saat itu adalah yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat contingency yang terjadi.
Diduga ada mobilisasi aparat saat pertandingan
Selain temuan gas air mata kedaluwarsa, Mabes Polri akhirnya juga merespons temuan dugaan mobilisasi aparat yang diduga membawa gas air mata ketika pertengahan babak kedua antara Arema FC Vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Dalam pertandingan derbi Jawa Timur (Jatim) itu, Persebaya berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Seusai pertandingan, suporter Arema FC, Aremania pun terlihat turun dari tribun penonton untuk menuju ke lapangan. Akibatnya, kerusuhan pun tak terelakan ketika aparat kepolisian berusaha mengamankan dengan gas air mata.
Tragedi Kanjuruhan pun tidak bisa terelakkan dengan jatuhnya ratusan korban jiwa. Setidaknya ada 131 korban jiwa menurut data Mabes Polri.
Tim pencari fakta yang digagas Koalisi Masyarakat Sipil menemukam kejanggalan terkait tragedi Kanjuruhan, yang mana ada gerakan aparat membawa gas air mata, padahal pertandingan belum usai.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan terkait dugaan tersebut.
"Tim masih bekerja. Jika ada perkembangan, nanti akan diinformasikan," kata Kombes Nurul Azizah seusai dihubungi, Selasa (11/10/2022).
Kombes Nurul menjelaskan pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap tragedi Kanjuruhan sebagaimana perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Meski demikian, dia mengaku belum dapat merinci terkait dugaan adanya mobiliasi aparat yang mengawal keamanan pertandingan derbi Jatim teraebut.
"Komitmen Kapolri untuk usut tuntas kasus tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan 583 orang luka-luka.
Tragedi itu disebut bermula saat aparat melontarkan gas air mata untuk menghalau massa yang ricuh di lapangan seusai laga Arema FC menjamu Persebaya Surabaya. (skd/lpk/ebs/lsn)
Load more