Tak Mau Buru-Buru Menyimpulkan, Komnas HAM Temukan Dugaan Penyebab Ricuhnya Tragedi Kanjuruhan
Polri menemukan penyebab ricuhnya dari kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, adanya gas air mata yang kadaluarsa. Komnas HAM juga menanggapi mengenai gas air mata
Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban berjatuhan
Sumber :
ANTARA
Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.Â
Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya.Â
Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam.Â
Sebanyak 131Â orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.Â
Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jasa Timur.Â
Kapolri Bongkar ´Dosa-Dosa´ 6 Tersangka Kanjuruhan Â
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema pada Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan dunia. Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah ini.Â
Tragedi mencekam terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) dalam liga Arema melawan Persebaya, dalam tragedi tersebut lebih dari ratusan nyawa melayang. Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.Â
Dilansir dari program Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema atau Aremania, beriku di antaranya:Â
Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.Â
Tragedi Kanjuruhan (sumber: dok ist)Â
Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan. Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)Â
Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan. Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023. Â
Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Load more