Membelot dari Skenario Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ada Kemungkinan Bagi Kliennya Bebas dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
- Kolase Tvonenews.com
Jakarta - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, berkas para tersangka sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
Kini para tersangka pembunuhan Brigadir J tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Dalam perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi perhatian khusus.
Pasalnya Bharada E merupakan saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E (Tim tvOne)
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.
Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.
Bharada E siap hadapi Ferdy Sambo
Bharada E dan Ferdy Sambo (kolase tvOnenews)
Ronny Talapessy juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.
Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).
Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan. Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
Load more