LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pita Frekuensi Radio 2,1GHz Dilelang Kemenkominfo, Harga Penawaran Diumumkan
Sumber :
  • Istimewa/Antara

Pita Frekuensi Radio 2,1GHz Dilelang Kemenkominfo, Harga Penawaran Diumumkan

Pita Frekuensi Radio 2,1GHz Dilelang Kemenkominfo, Harga Penawaran Diumumkan

Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:59 WIB

Jakarta - Pita frekuensi radio 2,1GHz dari dua operator seluler yang mengikuti seleksi dilelang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tak hanya itu saja, harga penawarannya juga diumumkan. Hal itu juga sesuai hasil evaluasi administrasi seleksi pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz. 

Tak lain, untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022. Di mana telah disampaikan melalui siaran pers 449/HM/KOMINFO/09/2022 Tanggal 30 September 2022. Kemudian, proses seleksi pun dilanjutkan ke Tahapan Lelang Harga. Hal ini dilansir dari Antara pada Kamis (6/10/2022)

Kemudian, untuk diketahui lelang harga dilaksanakan pada 3 sampai 5 Oktober. Selanjutnya, berdasarkan siaran pers Telkomsel berikan harga penawaran per blok sebesar Rp605.056.000.000. Semantara, XL Axiata memberikan harga penawaran per blok sebesar Rp540.000.000.000.

Di samping itu, untuk objek yang diseleksi pada lelang ini terdiri dari satu blok pita frekuensi radio 5MHz FDD (2x5MHz) pada rentang 1975-1980MHz berpasaangan dengan 2165-2170MHz. Cakupan pita frekuensi tersebut bersifat nasional.

Baca Juga :

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo memberikan waktu satu hari kerja setelah pengumuman kepada Telkomsel dan XL Axiata untuk memberikan sanggahan secara tertulis. Sanggahan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

Untuk diketahui, sanggahan dialamatkan kepada Sekretariat Tim Seleksi paling lambat pada Jumat (7/10/2022) pada pukul 15.00. Namun, jika operator seluler tidak memberikan sanggahan, maka tim seleksi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu melaporkan usulan penetapan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz kepada Menteri Kominfo.

 "Peserta Seleksi peringkat kesatu baru dapat dinyatakan sebagai Pemenang Seleksi setelah diterbitkannya Keputusan Penetapan Pemenang Seleksi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika," kata Kementerian Kominfo, seperti yang dikutip adri Antara, Kamis (6/10/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Kominfo membuka pendaftaran calon peserta seleksi pada akhir Agustus 2022. Tiga operator seluler mendaftar untuk menjadi calon peserta seleksi pengguna pita frekuensi 2,1GHz, yaitu Telkomsel, Indosat dan XL Axiatan.

Indosat menyampaikan pengunduran diri secara resmi kepada Kementerian Kominfo tertanggal 27 September. Lalu, lelang pengguna pita frekuensi radio 2,1GHz ini pun hanya diikuti oleh Telkomsel dan XL Axiata. (Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Tiga Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Bisa 'Tersenyum' karena Dapat Hak Pensiun Usai Dipecat, Pihak Keluarga Dini Minta KY Bertindak Ini

Pihak keluarga Dini Sera Afrianti meminta kepada pemerintah pusat agar tiga hakim yang dipecat KY seusai memvonis bebas Ronald Tannur tidak mendapat hak pensiun
Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Doa Pagi Kristen dan Renungan Harian tentang Menyampaikan Kritik dengan Bijaksana

Temukan cara menyampaikan kritik dengan bijaksana dan membangun melalui renungan harian dan doa pagi Kristen. Mulai hari dengan hikmat dan kasih dari Tuhan.
Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal Shalat Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024 di Surabaya

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 menjadi acuan waktu umat Muslim berada di daerah Surabaya dan sekitarnya tetap memelihara kewajiban ibadahnya.
Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Ada Ancaman Serius Kenaikan Permukaan Laut, Sekjen PBB Guterres Kirim Sinyal ke Negara Kepulauan Pasifik Segera...

Sekjen PBB Antonio Guterres memberi peringatan terhadap negara-negara kepulauan Pasifik menghadapi ancaman serius kenaikan permukaan laut.
Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Sholat Semarang dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal sholat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 daerah Semarang dan sekitarnya meliputi waktu imsak, Subuh, matahari terbit, Dhuha, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya.
Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin Telepon Perdana Menteri India Mendadak Bahas Konflik Ukraina, Hasilnya Ternyata...

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara melalui telepon membahas konflik Ukraina serta isu-isu bilateral penting lainnya
Trending
Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Jangan Sepelekan! Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Surah Al Fatihah Harus Dibaca Benar saat Shalat, Jika Mau Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat sarankan setiap Muslim perbaiki bacaan surah Al Fatihah saat shalat. Karena dijawab oleh Allah SWT dan jika benar bisa percepat doa dikabulkan
Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Sudah Kerja Pontang-panting tapi Rezeki Masih Seret? Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Jadi Anda Pernah...

Padahal sudah kerja pontang-panting tapi rezeki masih seret? Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat ingatkan hal ini. Simak artikel selengkapnya berikut
Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal Shalat Jakarta dan Sekitarnya Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024

Jadwal shalat hari ini, Rabu, 28 Agustus 2024 untuk DKI Jakarta dan sekitarnya menjadi rujukan waktu umat Muslim tetap menjaga kewajiban ibadahnya setiap hari.
Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Bikin Rezeki Seret, Hati-Hati! Segera Keluarkan Barang Ini Jangan Sampai Disimpan Semalaman dalam Rumah, Habib Rifky Alaydrus: Nggak boleh terlihat..

Ketika rezeki tersendat, bisa jadi ada perilaku atau kebiasaan buruk yang menghalangi datangnya rezeki. Ternyata kebiasaan sepele ini bisa bikin rezeki minggat.
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Betrand Peto Lebih Pilih Rumah Ini, Sarwendah: Kalian Bisa Lihat Ini Spesial Request dari Onyo

Setelah perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto atau Onyo ternyata lebih pilih ikut sang bunda. Tak disangka, ternyata Onyo lebih nyaman dan bebas
Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu Ternyata Sudah Beri Peringatan Ini ke Betrand Peto Soal Kedekatannya dengan Sarwendah, Katanya…

Ruben Onsu ternyata sudah beri peringatan ini ke Betrand Peto soal kedekatannya dengan ibu sambungnya, Sarwendah. Seperti apa? Simak artikelnya berikut ini.
Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ramalan Wirang Tak Meleset soal Adanya Masalah Tak Wajar Sampai Rumah Tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Harus Hancur: Tidak ada satu obat pun..

Ruben Onsu dan Sarwendah baru-baru ini layangkan gugatan cerai ke pengadilan. Apakah hasil terawang Wirang enam tahun lalu sebagai pertanda? Disebut tak wajar..
Selengkapnya