News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BNI Bantu Tata Kawasan Bunaken

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. kembali mendorong program kepedulian lingkungan dan sosial melalui Program BNI Berbagi.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 19:21 WIB
Dirut BNI Royke Tumilaar, Wadirut BNI Adi Sulistyowati, dan Kepala Dinas Pariwisata Prov. Sulawesi Utara Henry Kaitjili dalam Kolaborasi Penataan Kawasan Wisata Bunaken, di Bunaken, Selasa (4/9/2022).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI (kode saham: BBNI) kembali mendorong program kepedulian lingkungan dan sosial melalui Program BNI Berbagi guna memulihkan kondisi alam dan ekonomi masyarakat Sebagai pioneer green banking, perseroan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara untuk melakukan penataan Kawasan Wisata Bunaken.

Langkah pemulihan ekosistem wisata ini diawali dengan penyerahan bantuan penataan Kawasan Wisata & Area Pujasera di bunaken Manado dari BNI kepada Pemerintah Provinsi Suawesi Utara di Bunaken Manado, Selasa (4/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara Henry Kaitjili, Kepala Taman Nasional Bunaken Nikolas Loli, Komisaris Utama Agus Dermawan Wintarto Martowardojo, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengawali komitmen bersama ini melakukan pelepasan tukik sekaligus penanaman kembali terumbu karang guna memperkuat ekosistem laut sebagai komitmen untuk perlindungan dan pengembangan taman nasional Bunaken.

Royke menuturkan Bunaken adalah kawasan wisata yang membutuhkan kontribusi lebih untuk peningkatan kualitas dan ekosistem lautnya. Terlebih, kawasan ini semakin banyak didatangi oleh wisatawan sehingga banyak ekosistem-ekosistem laut yang membutuhkan perawatan lebih intensif.

Sebagai agen pembangunan yang ditugaskan untuk penguatan konstruksi ekonomi berkelanjutan, BNI terus memperluas kemitraan bersama komunitas masyarakat sekaligus mendorong program-program kepedulian sosial yang berbasis lingkungan.  

"Kami berharap program ini dapat bermanfaat bagi Kawasan Wisata Bunaken. Kita tahu pantainya sangat indah. Maka dari itu, tanggung jawab bagi kita juga untuk menjaga ekosistemnya agar selalu baik," katanya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Royke menuturkan, dalam program penataan Kawasan Wisata Bunaken BNI juga menggandeng masyarakat sekitar untuk dapat berdaya secara ekonomi dengan membangun ekosistem usaha mikro kecil menengah.

“BNI melakukan pembekalan terkait pengelolaan bisnis berbasis lingkungan agar dapat menciptakan nilai ekonomi tanpa perlu melakukan aktifitas yang justru merusak ekosistem alam khususnya laut,” katanya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT