Malang, Jawa Timur - Pemerintah memberi perhatian kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu, (1/10).
Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang di alami oleh keluarga korban.
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya di beri kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu merupakan salah satu bencana sosial.
"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mensos Risma, memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10), di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Data tersebut, terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako.
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10) melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.
Melalui, Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.
Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat baik yang ada di rumah sakit maupun yang ada di rumah duka juga di berikan.
Kemensos, melalui SDM PKH juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa di masukkan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus," ucapnya.
"Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," pungkas Mensos Risma.(eco/chm)
Load more