"Setelah itu kewenangan untuk melakukan penahanan adalah jatuh kepada tangan Jaksa dalam hal ini penegak hukum yang akan mewakilkan korban di persidangan nanti." Ucapnya
Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar tidak ada perubahan status terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut. Khawatirkan status tahanan kota atau tahanan rumah.
"Kami berharap nantinya statusnya tidak akan berubah untuk Bu PC, dari tahanan rutan jangan sampai nanti menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah, ini yang harus kita awasi supaya mindset dari tersangka pelaku pembunuhan berencana ini, memiliki mindset bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah hukum." pungkasnya. (ind/raa/muu)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more