Tujuh Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, 5 Perwira Dipecat
- VIVA.co.id/Ilham Rahmat
Terbaru yang dipecat terkait kasus Brigadir J adalah mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry dinilai melakukan perbuatan tercela.
Ia dianggap tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
AKBP Ridwan Soplanit Dihukum Demosi 8 Tahun
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberi sanksi demosi selama 8 tahun terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (RS).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sanksi demosi diberikan kepada Ridwan Soleh usai didapati melakukan pelanggaran.
Menurutnya selama masa demosi 8 tahun itu, Ridwan Soplanit wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian hingga keagamaan.
"Yang bersangkutan merupakan pelanggar dan dinyatakan perbuatan tercela, kemudian juga diberikan sanksi demosi selama delapan tahun," kata Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dedi Prasetyo menuturkan selama menjalani demosi Ridwan bakal ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kata Dedi Prasetyo, Ridwan Soplanit terancam sulit menaiki jabatan akibat sanksi demosi yang harus dijalaninya tersebut.
Kendati telah diberikan sanksi, Dedi enggan merinci pelanggaran yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.
"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," katanya.
Diketahui, sidang KKEP terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs terus bergulir.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjalani sidang etik KKEP pada Kamis (29/9/2022).
"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari," ucap Kepala Biro Penarangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Segera Digelar
Mabes Polri mengeklaim telah membentuk tim sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penyidikan pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan perangkat sidang telah disiapkan yang bakal dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing.
Load more