ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana saat Berikan Keterangan Pers, Rabu (28/9/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Rizki Amana

Kejagung RI Nyatakan Berkas Perkara 7 Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap. Kapan Penyerahan Tersangka dari Mabes Polri ke Kejaksaan Agung Dilakukan?

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lengkap. 
Jumat, 30 September 2022 - 13:54 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyatakan berkas perkara tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J lengkap. 

Hal ini dikatakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI, Fadil Zumhana, pada hari Rabu (28/9/2022). Fadil Zumhana mengatakan terdapat 7 tersangka obstruction of justice yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap. Tujuh tersangka itu yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto.

"(Dinyatakan lengkap) 7 berkas perkara menyangkut kalau saya ikuti media itu diatur dalam KUHP pasal 221 dan 233" kata Fadil dalam konferensi persnya di Jampidum Kejagung RI, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan bahwa berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice itu turut serta terdapat tindak pidana pelanggaran Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Sebab, para tersangka tersebut terbukti menghalang-halangi proses penyelidikan kematian Brigadir J dengan menghilangkan barang bukti berupa jejak digital.  

Baca Juga

"Ini menyangkut UU ITE, undang-undang nomor 19 tahun 2016. Khususnya pasal 32 dan 33 jo 48 dan jo 49 UU ITE tersebut," kata Fadil. 

"Ini karena yang dirusak adalah barang elektronik bukti elektronik sehingga kami menyangka kan berdasarkan petunjuk jaksa kepada penyidik dan penyidik memenuhinya, sehingga yang dipersangkakan nanti yang terberat nanti adalah UU ITE," lanjutnya.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Ada Kabar Gembira, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Lolos Piala Dunia 2026, Ramalan Kartu Tunjukan…

Timnas Indonesia diramal bisa melaju ke Piala Dunia 2026 menurut ramalan kartu remi. Seperti apa hasilnya? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!
Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Top 3 Hari Ini: Suporter Malaysia Desak FAM Minta Maaf, Media Malaysia Sesumbar, Media Vietnam Ikut Senang

Berikut 3 top artikel di tvOnenews.com hari ini: Suporter Malaysia desak FAM minta maaf, Media Malaysia sesumbar, hingga media Vietnam ikut senang.
Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 24 Juli 2025: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio harian, edisi tanggal 24 Juli 2025. Kali ini ada untuk enam shio pertama: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak berikut!
Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Julukan 'Megatron' Bakal Diganti Setelah Megawati Hangestri Gabung Manisa BBSK? Media Turki: Kami akan Panggil Dia...

Media Turki keukeuh, pilih panggil Megawati Hangestri bukan dengan sebutan Megatron jika pevoli berhijab tersebut gabung Manisa BBSK pada Oktober mendatang.
Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Apakah Sah Ibadah Shalatnya Jika Dilakukan Sambil Menahan Kentut? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat: Tidak Membatalkan, tapi...

Pendakwah kondang Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bagaimana hukumnya jika seseorang menahan rasa ingin buang angin atau kentut ketika sedang dalam keadaan shalat.
DJ Panda Mengaku Hamili Erika Carlina dan Ungkap Kronologinya, Mulai dari ‘Minum’ Bareng hingga…

DJ Panda Mengaku Hamili Erika Carlina dan Ungkap Kronologinya, Mulai dari ‘Minum’ Bareng hingga…

DJ Panda akhirnya buka suara dan mengaku menjadi ayah dari anak yang dikandung Erika Carlina. Ia juga ungkap kronologinya mulai dari minum alkohol bersama.

Trending

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Seperti apa peruntungan kamu besok, 23 Juli 2025? Simak kemungkinannya berdasarkan ramalan zodiak. Kali ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk yang terletak di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (21/7/2025) hingga tersapat korban luka-luka termasuk seorang petugas Damkar Jakarta Barat.
KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah karhutla,
Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Selasa (22/7/2025). Update kondisi Michael Schumacher dan pevoli Megawati Hangestri paling banyak dibaca.
Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam terkaget-kaget dengan hasil pertandingan Timnas Indonesia yang membuat Malaysia tersingkir dari Piala AFF U23 2025, Timnas Indonesia ke semifinal.
Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski timnas-nya tersingkir dari Piala AFF U-23 2025 setelah imbang dengan Timnas Indonesia, media Malaysia masih sesumbar karena di GBK mereka tak pernah...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT