News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Benarkan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Sedang Tidak Baik

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik membenarkan kondisi terkini kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sedang tidak baik.
Kamis, 29 September 2022 - 23:47 WIB
Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik membenarkan kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe sedang tidak baik.

Pernyataan itu Taufan ungkapkan usai bertemu dengan Lukas Enembe di rumah pribadi Lukas di Papua pada Rabu (28/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pertemuan itu kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik," kata Taufan saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).

Dia mengaku, mengetahui kondisi kesehatan Lukas sedang tidak baik dari dokter pribadi dan keluarga Lukas Enembe.



"Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan bapak Lukas Enembe sudah diserahkan kepada pihak KPK," ungkap Ketua Komnas HAM.

Taufan berharap, polemik soal status kesehatan Lukas Enembe yang berimbas pada proses penyidikan di KPK akan menemukan solusinya. Sehingga, polemik itu tidak berkepanjangan.

"Dan kami berharap, ada satu solusi penyelesaian masalah kesehatan," ucapnya.

Untuk diketahui, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Ahmad Taufan Damanik mengakui bahwa pihak menerima undangan dari pihak keluarga besar Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk mendatangi Papua.

"Kami mendapatkan undangan dari keluarga besar Lukas Enembe untuk menjenguk dan melihat kondisi bapak Lukas Enembe," ungkap Taufan, saat dihubungi Kamis (29/9/2022).

Komnas HAM Pastikan Tak Ikut Campur Urusan Hukum

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan tidak akan ikut campur soal urusan proses hukum kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Pernyataan itu Taufan ungkapkan saat kunjungannya bersama Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara ke kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (28/9/2022).

Dalam pertemuan itu, Taufan menekankan, tidak akan mengintervensi setiap permasalahan hukum yang ada saat ini.

"Bahwa kami Komnas HAM tidak mencampuri permasalahan hukum. Jadi kalau ada permasalahan dengan proses hukum, Komnas tidak akan memberi respons apapun," jelas Taufan, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirinya pun hanya berusaha untuk memastikan hak-hak dari Lukas Enembe dapat terpenuhi oleh tim penyidik KPK.

"Tetapi kalau berkaitan dengan kesehatan kami akan berupaya sedaya mampu kami, untuk berkomunikasi dengan para pihak di Jakarta termasuk KPK," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT