News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Strategi Khusus Kamaruddin Simanjuntak dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak ungkap strategi jelang persidangan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo Cs.
Kamis, 29 September 2022 - 21:15 WIB
Keluarga Brigadir J Setelah Berdialog Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J di Santika Premiere Slipi (29/09/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Bagas

Jakarta - Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap strategi khusus jelang persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs.

Adapun dalam perkara tersebut, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan berkas perkara lima tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga persidangan bisa digelar dalam waktu dekat.

"Kemudian nanti para terdakwa atau tersangka atau penasihat hukum akan mengajukan keberatan atau eksepsi dalam bahasa perdata," ujar Kamaruddin di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin menjelaskan langkah selanjutnya ialah jaksa penuntut umum (JPU) akan menanggapi keberatan tersebut, sehingga akan ada keputusan sela atau putusan antara.

Menurutnya, hasil tanggapan jaksa akan masuk pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara tersebut.

"Sebagai pelapor, kami akan lebih dulu dimintai keterangan. Saya hadirkan ayah dan ibunda almarhum (Yosua) tentang apakah memberi kuasa kepada saya dalam menangani perkara itu," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin mengaku telah membawa sebelas saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan tersebut, termasuk tante Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan strategi berikutnya ialah para tersangka akan diperiksa secara terpisah.

"Itu supaya tersangka atau terdakwa nantinya akan menjadi saksi terhadap lainnya. Kira-kira begitu strateginya," imbuhnya.

Bertekad Rebut Kepolisian dari Mafia

Koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait proses sidang tersangka Ferdy Sambo Cs bakal digelar setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut dia, agenda sidang Ferdy Sambo menjadi tolak ukur kebenaran akan ditegakkan dari tangan mafia.

"Kita harus kompak. Kita harus merebut kepolisian dari tangan mafia-mafia yang suka setor doa (dorongan amplol)," kata Kamaruddin Simanjuntak di Hotel Santika, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin menjelaskan pihaknya bakal mengawal terus perkara tersebut hingga P-21 tahap dua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menurutnya, proses P-21 tahap dua berkas perkara berikut barang bukti dengan para tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan dari penyidik Polri.

"Kemudian setelah P-21 tahap dua atau P-22, maka paling lambat dua minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan pihaknya berharap pimpinan PN Jaksel dapat menunjuk majelis sidang dengan baik.

Sebab, dia mengaku kasus tersebut memerlukan pihak-pihak titipan Tuhan yang harus dijaga.

"Kita berdoa supaya Tuhan membantu Ketua PN Jaksel untuk menunjuk majelis dengan cara membuat penetapan supaya nanti hakimnya, misalnya 35 atau 7 adalah hakim-hakim yang betul-betul wakil Tuhan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.

Sidang Ferdy Sambo CS harus Digelar Terbuka

Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan persidangan para terangka harus terbuka.

Adapun Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Berkas perkara Ferdy Sambo cs tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Persidangan pun direncanakan dalam waktu dekat.

Kamaruddin lantas memastikan pihaknya bakal memperjuangkan persidangan secara terbuka, tidak tertutup.

"Saya mau sidang nanti terbuka untuk semua pihak, masyarakat juga harus dapat kebenaran dari kasus ini," ujar Kamaruddin di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, persidangan secara terbuka ialah amanat langsung dari Presiden Jokowi.

Oleh karena itu, dia mengimbau majelis hakim bisa mengabulkan permintaannya untuk sidang digelar secara terbuka.

"Itu perintah Pak Presiden, loh. Orang nomor satu di Indonesia. Jadi, kami minta sidang terbuka secara terang benderang," jelasnya.

Selain itu, Kamaruddin mengatakan sidang tersebut bakal menentukan kebenaran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut dia, kasus tersebut harus diungkap secara terbuka agar para tersangka bisa diadili akibat perbuatannya.

"Jadi, sidang memang harus terbuka," imbuhnya.

Ferdy Sambo Ungkap Fakta Kondisi Saat Mengeksekusi Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan sebuah pengakuan mengenai kondisinya saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan kepada salah satu anggota tim kuasa hukum barunya, Febri Diansyah saat bertemu di Mako Brimob.

Ferdy Sambo disebut menyesal karena berada dalam kondisi emosional hingga menyebabkan meninggalnya Nofriansyah yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Pak Ferdi sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional,” ujar mantan Jubir KPK pada Rabu (28/9/2022) kemarin.

Febri mengatakan, ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.

"Sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, saat pertemuan tersebut disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," katanya.

"Ferdy sambo saat itu menyanggupi dan ia mengakui beberapa tindakan yang ia lakukan," lanjut Febri.

Febri mengatakan juga telah berdiskusi dengan para ahli pidana dan psikolog. Hal itu karena dalam kasus ini aspek kejiwaan perlu diperhatikan.

“Kami juga melakukan diskusi dengan lima psikolog. Kami paham ini bukan hanya sekedar itu hukum bukan sekedar itu hukum pidana saja tetapi juga ada relevansinya dengan situasi kejiwaan seseorang,” kata Febri.

Febri Diansyah berkomitmen akan mendampingi secara objektif

Artikel
Febri Diansyah (ist.)

Febri Diansyah mengatakan, pendampingan hukum bersama tim untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi itu akan dilakukan secara objektif.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).

Komitmen itu, kata Febri, juga telah dia sampaikan kepada Ferdy Sambo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan di Mako Brimob bersama kuasa hukum Sambo, Rasamala.

"Saya dan Rasamala juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," ujar Febri.

Berjanji akan memberikan pembelaan yang adil

Artikel
Tim kuasa hukum baru keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang (tvOne/Julio Trisaputra)

Setelah bergabung jadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyadari bahwa tak mudah menjelaskan informasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.

“Kami semua menyadari menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini saat ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah,” kata Febri Diansyah dalam keterangan persnya yang digelar pada Rabu (28/9/2022).

Febri Cs juga mengaku telah berdiskusi dengan para ahli hukum dan psikolog. Semua itu dilakukan sebagai janjinya yang akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang. 

Febri mengatakan bahwa mereka telah mempelajari 21 pokok-pokok perkara pada putusan pengadilan dalam kasus sejenis.

“Jadi kami betul-betul ingin melihat secara hukum bagaimana penerapan pasal tersebut. Selain juga kami mendalami dan menguji fakta-fakta yang ada tentu saja dalam porsi kami sebagai kuasa hukum atau sebagai advokat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperkuat dengan dua orang mantan pegawai KPK yakni Rasmala Aritonang dan Febri Diansyah.

Dengan bergabungnya kedua mantan pegawai KPK itu, maka tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdiri dari empat orang yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. (put/mzn/lpk/mut)

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(lpk/mut)

(lpk/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral