Sidang Ferdy Sambo CS harus Digelar Terbuka, Kuasa Hukum Brigadir J: Perintah Presiden!
- tim tvOnenews/Bagas
Jakarta - Koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan persidangan para terangka harus terbuka.
Adapun Polri telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Berkas perkara Ferdy Sambo cs tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Persidangan pun direncanakan dalam waktu dekat.
Kamaruddin lantas memastikan pihaknya bakal memperjuangkan persidangan secara terbuka, tidak tertutup.
"Saya mau sidang nanti terbuka untuk semua pihak, masyarakat juga harus dapat kebenaran dari kasus ini," ujar Kamaruddin di Hotel Santika, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, persidangan secara terbuka ialah amanat langsung dari Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, dia mengimbau majelis hakim bisa mengabulkan permintaannya untuk sidang digelar secara terbuka.
"Itu perintah Pak Presiden, loh. Orang nomor satu di Indonesia. Jadi, kami minta sidang terbuka secara terang benderang," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengatakan sidang tersebut bakal menentukan kebenaran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut dia, kasus tersebut harus diungkap secara terbuka agar para tersangka bisa diadili akibat perbuatannya.
"Jadi, sidang memang harus terbuka," imbuhnya.
Ferdy Sambo Ungkap Fakta Kondisi Saat Mengeksekusi Brigadir J
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan sebuah pengakuan mengenai kondisinya saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan kepada salah satu anggota tim kuasa hukum barunya, Febri Diansyah saat bertemu di Mako Brimob.
Ferdy Sambo disebut menyesal karena berada dalam kondisi emosional hingga menyebabkan meninggalnya Nofriansyah yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ada satu bagian yang disampaikan langsung oleh Pak Ferdi sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy sambo menyesali berada dalam kondisi yang emosional,” ujar mantan Jubir KPK pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Febri mengatakan, ia dan Rasamala Silitonga yang baru saja tergabung dalam tim sudah menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob.
"Sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, saat pertemuan tersebut disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," katanya.
Load more