"Proses hukum yang adil itu tentu hanya dapat dicapai dalam persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan bukti-bukti faktual dan objektif," tambahnya.
Selain itu, Arman mengimbau masyarakat agar tetap objektif dan faktual dalam mengikuti proses hukum kasus tersebut.
Dia mengatakan peran jurnalis juga diharapkan mampu mengawal kasus itu dengan informasi yang sesuai fakta agar tidak menimbulkan hoaks.
"Itu sebagai tanggung jawab kita kepada masyarakat untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan menghindari potensi bias informasi yang spekulatif," imbuhnya.(lpk/chm)
Load more