Panglima TNI Perbaharui Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna. Inilah Persyaratan Terbarunya
- YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jakarta - Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perubahan itu disampaikan saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022.
Terdapat sejumlah aspek dalam penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar). Aspek penilaian meliputi psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
Berikut persyaratan seleksi calon Taruna dan Taruni yang telah dihimpun dari laman tni.mil.id, Rabu (28/9/2022).
Akademi Militer Angkatan Darat (Akmil AD)
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian;
• Sehat jasmani dan rohani;
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, terdapat persyaratan lainnya yaitu:
• Pria dan wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
• Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA/IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan rata-rata 42,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60. Selanjutnya, untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas 10 hingga 12 minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal akan ditentukan kemudian.
Load more