Panglima TNI Perbaharui Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna. Inilah Persyaratan Terbarunya
- YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
• Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti.
• Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama sepuluh tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Letnan Dua/Letda.
• Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap disertai dengan SKCK dari polres setempat.
• Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat, tidak buta warna dan tidak berkacamata/memakai softlens.
• Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma.
• Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI.
• Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan sejenisnya.
Akademi Angkatan Udara (AAU)
Persyaratan umum antara lain:
• Warga Negara Indonesia.
• Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
• Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm (untuk putra daerah asli Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur minimal 160 cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
• Bersedia menandatangani surat perjanjian Ikatan Dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian RI.
• Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu jaminan kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
Selanjutnya, terdapat persyaratan khusus sebagai berikut:
• Pria/wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
• Berijazah SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics dengan ketentuan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2017 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2018 untuk nilai UN rata-rata minimal 46,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2019 untuk nilai UN rata-rata minimal 47,50.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2020, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 70,00 dan tidak ada nilai dibawah 60,00.
Lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Powerplant dan Avionics tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 sampai dengan 6 minimal 75,00 dan tidak ada nilai dibawah 65,00.
Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA dan SMK Penerbangan jurusan Airframe Powerplant dan Avionics tahun 2022, untuk nilai akan ditentukan kemudian.
Load more