News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Inilah Profil Johanis Tanak Salah Satu Calon Pimpinan KPK

Johanis Tanak menjadi salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengganti Lili Pintauli yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Rabu, 28 September 2022 - 14:37 WIB
Capim KPK Johanis Tanak (12/9/2019).
Sumber :
  • viva

Jakarta - Johanis Tanak menjadi salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengganti Lili Pintauli yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Lantas, bagaimanakah profil Johanis Tanak sebagai Capim KPK yang diusulkan oleh Presiden Jokowi? Simak berikut ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Johanis Tanak pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum pada tahun 1983. Kemudian, pada tahun 2019, ia melanjutkan pendidikannya hingga mendapatkan gelar Doktor di Universitas Airlangga pada program studi Ilmu Hukum.

Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Kemudian, pada tahun 2016 ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

Selanjutnya, ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Sebelumnya, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK pada 2019 lalu. Namun, saat itu ia tidak lolos karena tidak mendapatkan suara dalam proses voting di DPR.

Sebelumnya diberitakan, Johanis Tanak menjadi salah satu nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai Capim KPK yang akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar. 

Presiden Jokowi mengusulkan dua nama yaitu Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara yang merupakan auditor BPK.

“Yang saya dengar kan namanya pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya,” kata Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, di Gedung DPR, Senayan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK pada tanggal 11 Juli 2022. 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan MotoGP Mandalika pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 di Lombok, NTB.(mg1/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT