Jakarta - Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW diundang MKD DPR terkait jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, dia mengkonfirmasi bakal hadir hari ini untuk memberikan keterangan, Selasa (27/9/2022).
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso akan kembali datang ke Gedung DPR RI memenuhi undangan kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Selasa 27 September 2022.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (via-viva)
Panggilan kedua ini dilayangkan setelah pada panggilan Senin kemarin, IPW yang datang lewat pintu depan Gedung DPR RI diusir oleh pihak pamdal DPR.
"IPW sudah menerima undangan ke-2 untuk hadir dalam sidang MKD tanggal 27 September hari Selasa," kata Sugeng saat dikonfirmasi wartawan, Senin 26 September 2022.
"Saya pastikan sebagai ketua IPW akan hadir memenuhi undangan
MKD DPR RI untuk memberikan keterangan di MKD harus dihormati," sambungnya
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengatakan sudah mengundang lagi Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) ke MKD DPR.
MKD DPR, kata dia, memanggil Ketua IPW untuk diklarifikasi soal anggota DPR diduga mengutip pernyataannya terkait jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan "Kami ingin mengklarifikasi, mengundang Pak Sugeng," jelas dia.
Menurut dia, MKD telah memberikan undangan resmi kepada Sugeng. Tetapi, lanjut dia, ada insiden dimana Sugeng tidak boleh masuk padahal sudah datang dengan itikad baik menunjukkan surat undangan dari MKD.
“Ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik datang lewat gerbang depan, kok enggak boleh masuk oleh pamdal macam-macam alasannya. Katanya harus lewat belakang, kami juga enggak tau, kami enggak dikonfirmasi,” jelas dia.
Makanya, Habiburokhman mengaku sudah memanggil dan menegur keras petugas Pamdal yang mengusir Sugeng. Bahkan, ia akan panggil Sekretariat Jenderal DPR dalam waktu dekat terkait prosedur masuknya tamu DPR ini.
“Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang kesini apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak STS atas insiden dan ketidaknyamanan hari ini,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin, 26 September 2022. Sugeng merasa diperlakukan tidak hormat saat akan memasuki pintu gerbang DPR RI.
"Saya batal hadir ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Senin 26 September 2022.
IPW soal jet pribadi yang dinaiki oleh Brigjen Hendra Kurniawan
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengatakan pihaknya meminta timsus bentukan Kapolri untuk mengusut orang-orang yang memberikan jasa private jet yang membawa Brigjen Hendra Kurniawan dari Jakarta ke Jambi rumah Brigadir J.
Dari penelusuran Sugeng, dia menyebut ada dua orang sipil yang diduga terlibat di konsorsium 303 Ferdy Sambo yang punya jet pribadi tersebut dna dipinjamkan ke Hendra. Berikut pernyataan IPW soal private jet tersebut:
Indonesia Police Watch, (IPW) meminta Tim Khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama (pemilik privat jet) dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private Jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online.
Pasalnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diketahui pada tanggal 11 Juli 2022, diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Briptu Josua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut.
Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual Bripd Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT.
Dua nama ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.
Nama (pemilik jet pribadi) dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
Almarhum Ketua Presidium IPW Neta S Pane pada Juli 2020 sudah pernah meminta kepada Tim Satgasus Merah Putih Polri untuk segera bertindak membubarkan guna menjaga marwah Merah Putih.
“Satgasus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online” ujar Neta Pane ketika itu.
Dengan kenyataan ini, apa yang dinyatakan Neta S Pane itu adalah benar adanya, dimana terbukti Konsorsium Judi Online selama ini dilindungi oleh Satgas Merah Putih.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB. Dua orang tersebut diketahui mantan narapidana kasus korupsi.
Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya.
Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp. 155 Triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK.
Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang. Sebab itu, IPW menghimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online.
Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet. (viva/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more