Selain itu, Andika juga menegaskan kasus mutilasi di Papua ini harus dikawal agar tidak ada intervensi dari siapa pun. Memang, ia menilai sejauh ini belum ada pihak yang melakukan intervensi dalam kasus tersebut.
"Sejauh ini belum (ada intervensi). Yang jelas, saya akan kawal sampai terlepas dari ada tidaknya intervensi. Saya akan kawal terus selama proses hukum itu masih memberikan ruang hak kepada kita, untuk kita semua yang berperkara, maka kita akan teruskan," ujarnya.
DPR Papua Desak Panglima TNI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku oknum anggota TNI yang memutilasi warga Papua di Mimika awal September lalu.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan DPR Papua, John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).
"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya bukan binatang yang harus dipotong-potong, terjadi di Mimika 20 Agustus 2022. Ini penghinaan terhadap manusia sebagai ciptaan Tuhan," ucap Jhon.
Load more